Anis: Belum Urgen Jokowi Bentuk Komite Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi sekaligus ekonom senior di Komisi XI DPR RI membidangi Perbankan, Keuangan dan Pembangunan, Dr Hj Anis Byarwati menilai, pembentukan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belumlah urgen atau penting.

“Pembentukan Komite tersebut saya nilai belum urgen. Untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah bisa mengoptimalkan kementerian dan lembaga yang sudah ada,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Rabu (22/7) malam.

Jika Presiden Jokowi menilai tim yang sudah ada kurang optimal dalam melakukan atau menjalankan tugas, jelas Anis, jalan keluarnya bukanlah membentuk komite, tetapi dipacu dan ditingkatkan kinerjanya. “Persoalan yang ada bukan pada kurangnya jumlah tim, tetapi peningkatan kinerja agar bisa bekerja sesuai harapan.”

Untuk penanganan Covid-19, lanjut wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur tersebut mengatakan, Kementrian Kesehatan harus dipacu kinerjanya selain sudah dibentuk juga gugus tugas penanganan Covid-19. Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, Kementerian koordinator Ekenomi (Kemenko) lebih difungsikan dan gugus tugas, apalagi tim pemulihan ekonomi juga sudah dibentuk. “Jangan sampai pembentukan tim baru ini menjadi janggal. Disatu sisi ingin membubarkan 18 lembaga, tapi kemudian dibentuk tim baru.”

Ditegaskan, pada saat ini rakyat membutuhkan Pemerintah yang sigap. Karena itu, dia berharap Pemerintahan Jokowi harus lebih fokus kepada aksi nyata yang berdampak signifikan bagi rakyat dari pada membentuk tim dengan melibatkan sejumlah Menteri yang sesungguhnya mereka sudah memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri yang harus dilakukan dengan optimal.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya diberitakan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyelesaikan persoalan dampak pandemi terhadap perekonomian dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No: 82/2020. Tim itu terdiri atas Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional serta satuan yang sudah ada saat ini, yakni Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait