Anis Byarwati: Tidak Cukup Ungkap Skandal Jiwasraya Dengan Panja, Harus Melalui Pansus

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 13,7 triliun tidak cukup diselesaikan dengan jalan pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh DPR RI sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah.

Soalnya, jelas anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menjawab Beritalima.com, Minggu (19/1) malam, skandal yang melilit perusahaan plat merah tersebut merupakan bentuk fraud terorganisir dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks.

Karena itu, ungkap wakil rakyat dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta tersebut, hal ini perlu diungkap secara transparan dan akuntabel pula, termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksadana dan pembelian saham-saham terkait.

Solusi yang dibutuhkan untuk penyelesaikan skandal PT Jiwasraya harus komprehensif. Artinya, penyelesaiannya tidak secara sepotong-sepotong (parsial) seperti yang dikemukakan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dan, ini juga harus menunggu audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas permintaan Komisi XI DPR RI dengan surat No: PW/19166/DPRXI/2019, 20 Nopember 2019.

“Perlu diindentifikasi masalah-masalahnya secara komprehensif dan dengan multi disiplin. Karena itu, menurut saya, Pansus yang lebih sesuai untuk mengusut skandal keuangan negara yang begitu besar,” ungkap perempuan kelahiran Surabaya, 9 Maret 1967 tersebut.

Anis meminta agar skandal ini jangan direduksi, BUMN bisa menutup dana nasabah saja seperti yang diucapkan staf khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga dalam diskusi di TV swasta, Minggu (19/1) malam, tetapi melalui Pansus juga bisa diungkap aktor-aktor fraud skandal Jiwasraya termasuk supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga ada target dana yang dibobol harus bisa kembali

Anis menilai, skema dan solusi yang disiapkan Kementrian BUMN masih parsial seperti melalui pembentukan holding yang bisa menutup dua sampai dengan delapan triliun.

Padahal, kata Anis, kewajiban dan kebutuhannya bisa sampai dengan Rp 32 triliun. Jadi, dengan Panja pengungkapannya belum atau tidak komprehensif.

“Belum lagi terkait kelemahan-kelemahan tata kelola BUMN, pengawasan OJK, Penanganan Kejagung dan Audit BPK yg membutuhkan perhatian DPR RI. Jadi, idealnya akan lebih efektif dengan pembentukan Pansus, tidak cukup dengan Panja,” kata Anis.

Pada kesempatan terpisah, politisi senior Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin sependapat dengan Anis. Menurut Wakil Sekjen DPP Partai berlambang ‘Bintang Mercy’ tersebut, penanganan skandal PT Jiwasraya tidak cukup dengan pembentukan Panja, harus melalui Pansus.

Anggota Pansus berasal dari semua fraksi yang ada di DPR RI. Kalau Panja, bisa saja anggotanya hanya beberapa orang sehingga tidak tertutup kemungkinan hanya berasal dari parpol-parpol pendukung pemerintah yang berkuasa saat ini. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *