JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah dan para pejabat lembaga ekonomi berharap Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi game changer ekonomi dan keuangan syariah sehingga mampu meningkatkan inklusi serta literasi masyarakat terkait ekonomi syariah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, kita terlambat menerapkan sistem ekonomi syariah. Padahal Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim, sangat besar. Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi sangat besar untuk digarap. Karena itu, Pemerintah maupun lembaga terkait perlu mendorong kinerja BSI agar mampu mencapai cita-cita itu.
Menanggapi itu, anggota Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati dalam keterangan persnya, Kamis (18/3) mengatakan, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk merupakan merger tiga bank syariah BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah.
Pengoperasian BSI menjadi tonggak sejarah perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. “BSI diharapkan mengakhiri stagnasi pangsa pasar (market share) industry perbankan syariah nasional, yang dalam satu dekade terakhir hanya mampu berada pada kisaran 5 persen,” kata Anis.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan, ditengah kegembiraan itu, kita tetap harus melihatnya dalam perspektif yang kritis agar kebijakan ini bisa dioptimalkan.
“Jangan keberadaan BSI hanya berubah wujud dari tiga bank syariah menjadi satu bank tanpa ada perubahan signifikan dalam meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terkait ekonomi Syariah,” papar doktor Ekonomi Syariah lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu.
Selain itu, wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur tersebut menyarankan agar Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap harus mengawal perkembangannya. “Bahkan menurut saya, BSI perlu mendapatkan insentif fiskal yang lebih signifikan,” tambah dia.
Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu mengatakan, langkah yang bisa dilanjutkan Pemerintah dalam mendorong Perbankan Syariah lebih berkembang pasca merger, segera mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan.
Selama ini sudah ada perlakuan sama atau equal treatment dari regulator perpajakan terhadap perbankan syariah maupun konvensional. Namun, Pemerintah juga mesti melihat bahwa terdapat perbedaan karakteristik antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional.
“Dengan adanya insentif fiskal akan bisa membuat Bank Syariah lebih efisien dan kompetitif. Jika Pemerintah membedakan perlakuan ini, kita berharap bisa meningkatkan literasi dan inklusi Bank Syariah yang masih rendah,” tegas dia.
Selain insentif perpajakan, Anis menyarankan agar Pemerintah dan DPR RI memperhatikan regulasi perbankan Syariah. UU No: 21/2008 tentang Perbankan Syariah sudah cukup lama (13 tahun). “Perlu diamandemen,” kata Anis.
Banyak perubahan kondisi ekonomi dan keuangan yang perlu disesuaikan untuk mendorong perbankan Syariah berkembang. Perkembangan sistim IT pada dunia keuangan, akan sangat berpengaruh terhadap platform industri perbankan syariah. Selain itu, UU Perbankan Syariah baiknya terintegrasi dengan regulasi industri keuangan lainnya sehingga gagasan membangun Sistim Keuangan Syariah yang terintegrasi bisa segera terwujud. (akhir)