Anis: Gagal Bayar Jiwasraya Akibat Pengawasan OJK dan Kementerian BUMN Lemah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya terhadap nasabah salah satunya disebabkan kesalahan tata kelola perusahaan plat merah tersebut dan lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Erick Thohir.

Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati kepada Beritalima.com di Jakarta, Kamis (17/12) pagi menanggapi siaran pers pemegang polis asuransi Jiwasraya saving plan yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya awal pekan ini.

Siaran pers Forum Korban BUMN Jiwasraya itu berisikan tanggapan atas skema restrukturisasi yang di rumuskan PT Asuransi Jiwasraya. Mereka mengatakan, skema restrukturisasi tak dibicarakan dan disosialisasikan kepada para pemegang polis.

Dikatakan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya itu murni kesalahan tata kelola. Berdasarkan pernyataan Forum Korban BUMN Jiwasraya itu tergambar, korban minta keadilan, ketegasan dan pertanggungjawaban dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK selaku regulator.

Untuk menindak lanjuti kasus gagal bayar itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, kata Anis, mendesak pimpinan DPR RI mengusut tuntas Kasus Jiwasraya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena ada indikasi fraud yang berlangsung lama dan juga terkait dengan kelemahan pengawasan OJK dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham negara.

Selain perlu pembentukan Pansus kasus Asuransi Jiwasraya, jelas Anis, kasus PT Asuransi Jiwasraya ini juga harus menjadi pelajaran sekaligus cambuk yang luar biasa para nasabah. “Sering kita sesalkan minimnya edukasi kepada nasabah tentang macam-macam program asuransi. Para nasabah juga ‘enggan’ bertanya bagaimana skema asuransi yang mereka ikuti.

Yang nasabah tahu, lanjut wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini, di awalnya mereka merasa diberikan ‘iming-iming’ yang menguntungkan bila menjadi peserta asuransi ini. “Apalagi perusahaan asuransi tersebut milik negara yang seharusnya paling terpercaya.

Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan ini mengatakan, harusnya OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan. Namun, regulator masih tetap memberikan izin. Harusnya juga Jiwasraya menjelaskan skema asuransi saving plan ini dari awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihan mereka.

Anis meminta jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami Jiwasraya.

Selain itu, Anis juga meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus Jiwasraya. “Jangan mengambil jalan pintas dengan penggelontoran Penanaman Modal Negara (PMN). Jangan negara dirugikan oleh perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait