Anis: Pemerintahan Jokowi Perlu Buat Prioritas Anggaran Saat Pandemi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Belakangan rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) ramai diperbincangkan. Sebagian dari mereka menekankan karena sudah beberapa tahun gaji para abdi negara tidak naik.

Kenaikan gaji PNS terakhir dilakukan 2019 yang diumumkan langsung Presiden Jokowi saat nota keuangan Agustus 2018. Wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2022.

 

Menanggapi wacana ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Hj Anis Byarwati di Jakarta, Sabtu ((14/8) mengatakan, kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan Presiden Jokowi pada pembacaan nota keuangan Agustus 2021, baru akan diberlakukan dan disalurkan untuk anggaran 2022.

 

Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengatakan, kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa pada satu sisi mendorong konsumsi rumah tangga. “Namun, di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan Covid-19,” kata dia.

 

Anis menilai di tengah pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta.

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan atau gajinya dipotong. Sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak dan seharusnya juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkap dia.

Ketua DPP PKS 2020-2025 bidang Ekonomi&Keuangan ini menekankan pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan Covid-19.

Pemerintah juga harus membayar tunggakan insentif semua nakes. Itu semua mestinya menjadi prioritas Jokowi saat ini. Menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS.
Dikhawatirkan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan. Pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait