JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil I Jakarta, Dr Hj Anis Byarwati meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali meninjau perberlakukan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi maupun sepeda motor
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta diberlakukan kembali pada masa PSBB transisi. Kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk mobil pribadi seperti sebelumnya, tetapi juga sepeda motor.
“Sebaiknya Dinas Perhubungan memikirkan dan mempertimbangkan dari segi banyak sisi tentang kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua. Masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk bekerja biasanya mendapatkan motornya dari kredit. Mereka tentu harus melunasi kreditnya. Kalau motor kena ganjil genap, tentu motornya menjadi tidak maksimal digunakan untuk bekerja. Harus dipikirkan bagaimana mereka membayar kredit motornya?”
Seperti diberitakan, ketentuan ganjil genap itu tercantum dalam Peraturan Gubernur No: 51/2020 PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang telah diteken Gubernur Anies Baswedan.
“Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas,” demikian bunyi Pasal 17 Pergub tersebut.
Ditambahkan Anis, kemudahan pemberian kredit motor, salah satu alasannya adalah untuk mobilisasi kerja. Dengan dibatasi penggunaannya oleh kebijakan ganjil genap, itu artinya ada hari-hari dimana motor mereka nganggur, kewajiban membayar kredit terus berjalan dan harapan motor untuk mobilisasi kerja menjadi tidak terpenuhi.
Walau wilayah kerja mereka bisa dijangkau menggunakan kendaraan umum, namun itu artinya mereka keluar biaya lagi untuk ongkos. Ini yang harus difikirkan juga oleh Pemprov. Karena itu, anggota Komisi XI DPR RI itu mendorong Pemprov DKI mempertimbangkan kembali kebijakan itu dengan menambahkan pertimbangan dari berbagai sisi yang lebih luas.
“Jangan sampai maksud baik Pemprov melindungi rakyat agar mengurangi kepadatan, justru memunculkan masalah lain yang lebih serius,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)