JAKARTA, Beritalima.com– Politisi yang ekonom, Dr Hj Anis Byarwati mempertanyakan rencana Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan Rp 6.00.000 buat para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 jut. Langkah itu dilakukan Pemerintah dalam usaha meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta. Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).
Jika yang disasar Pemerintah pegawai/karyawan dibawah gaji Rp 5 juta seperti pekerja dari sektor apa saja, berapa besar anggaran PEN yang masuk dalam program ini? “Jangan sampai rencana menimbulkan kecemburuan sektor yang tidak ditetapkan Pemerintah untuk menerima insentif sementara mereka juga pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta,” kata Anis kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/8).
Pada sisi lain, kata anggota Komisi XI DPR RI ini, Pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena mereka sudah kehilangan pekerjaan. Menurut catatan Kemenaker, pegawai yang terdampak PHK 2,8 juta orang. Bahkan, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat pandemi Covid-19 bisa mencapai 15 juta jiwa.
Pertanyaan wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini berikutnya adalah seberapa insentif ini dapat menaikkan daya beli masyarakat? Apalagi, salah satu penyebab daya beli masyarakat turun karena ada kenaikan harga kebutuhan pokok. “Pemerintah harus ada upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok,” terang anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menilai persoalan lain seperti kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), pemotongan subsidi solar dan LPG 3 kg juga bisa jadi penyebab daya beli masyarakat menurun.
Untuk kalangan menengah juga pasti cukup terpengaruh dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Bagaimana insentif ini akan efektif meningkatkan daya beli masyarakat jika yang didapat justru malah hanya untuk menutup kenaikan-kenaikan seperti BPJS, listrik, kenaikan harga dan lain-lain,” tegas Anis.
Sebelumnya, Pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program PEN. Berbagai rencana digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. “Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambah, untuk merealisasikan rencana itu, anggaran belanja yang dibutuhkan mencapai Rp 31,2 triliun. Melalui rencana dan program PEN lainnya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan Pemerintah guna merespon pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan. “Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberi berupa bantuan uang tunai atau gaji kepada setiap pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal Pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Munculnya wacana ini karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos,” kata Yustinus. (akhir)