Anis: Sangat Tidak Pantas Pemerintah Komersilkan Vaksin di Tengah Pandemi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr Hj Anis Byarwati menilai vaksinasi berbayar menunjukkan cara penanganan pandemi yang dilakukan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang memahami kondisi masyarakat.

Selagi status pandemi belum berubah, kata anggota Komisi XI DPR RI itu, vaksin tidak boleh berbayar karena itu adalah barang publik yang dibeli menggunakan uang negara atau uang rakyat. “Belum lagi ekonomi rakyat Indonesia saat ini tertekan dampak dari berlarut-larutnya penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemeerintah,” kata Anis kepada awak media di Jakarta akhir peekan ini.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur itu mengatakan, mengkomersilkan vaksin saat situasi pandemi Covid-19 yang merupakan bencana nasional tidak memiliki dasar. “Jualan di tengah pengendalian wabah?. Secara etika tidak pantas. Apalagi yang melakukan itu adalah pemerintah.”

Pada sisi lain, Anis mengatakan, seharusnya fokus pemerintah segera menyelesaikan produksi vaksin secara mandiri, percepatan uji coba produksi vaksin buatan dalam negeri harus segera diselesaikan demi menghadapi ketimpangan vaksinasi Covid-19 jangka panjang.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengkritik fokus Pemerintah Jokowi selama ini kepada vaksin tidak berimbang dengan strategi dasar Testing, Tracing dan Treatment (3T) yang menjadikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama ini kurang efektif.

“PPKM selalu diperpanjang meskipun kasus positif turun namun angka kematian meningkat ini bukti 3T tidak maksimal, belum lagi varian covid bertambah menjadikan vaksin yang dikebut menjadi tertinggal terus,” ketus pemegang gelar Ekonomi Syariah Univeristas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.

Terakhir legislator senior ini mengigatkan Pemerintah Jokowi selayaknya memperhatikan masyarakat yang terkena dampak dari pandemi Covid 19, selain dampak dari sisi ekonomi, juga dampak puluhan ribu anak-anak menjadi yatim piatu, faskes yang kurang memadai dan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum terpenuhi.

Seperti diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengecam pemberian vaksin booster atau dosis ketiga vaksin Covid-19 karena tidak cukup bukti ilmiah itu diperlukan dan tingginya ketimpangan vaksin di seluruh dunia, terutama bagi negara produsen dengan negara importir vaksin.

Malah Pemerintahan Jokowi menyikapi arahan dari WHO dengan tindakan yang berbeda yakni berencana menerapkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di awal tahun karena adanya temuan efikasi (tingkat kemanjuran) vaksin Covid-19 menurun setelah beberapa waktu atau ketika dihadapkan dengan varian-varian baru yang bermunculan.

Namun yang menjadi sorotan Anis adalah pembiayaan vaksinasi booster dari dua sumber. Pertama, bagi peserta BPJS Kesehatan yang golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI), mereka akan dibiayai negara. Kedua, untuk golongan masyarakat non PBI, biaya ditanggung masyarakat. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait