Anis: Sudah Harus Nilai Maksimal KUR Tanpa Jaminan Ditingkatkan Jokowi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dalam usaha mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia, sudah sepantasnya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan nilai maksimal Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Soalnya, jelas politisi senior sekaligus ekonom di Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati, skema KUR menjadi motor penggerak pembiayaan utama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.

Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan buat UMKM yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (5/5) memutuskan, untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR menjadi 3 persen 6 bulan ke depan mulai 1 Juli 2021.

Saat ini, ungkap politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu kepada awak media, Rabu (5/5) malam, Porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Porsi untuk UMKM perlu ditingkatkan secara bertahap, setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di 2024.

Ya, dalam rapat itu Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Menurut Anis, kebijakan tersebut wajar dilakukan Pemerintahan Jokowi dalam kondisi pandemi yang belum juga berakhir. “Dan, kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya mendorong PEN. Skema ini diharapkan menjadi penggerak pembiayaan utama di tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain,” ulang Anis.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit UMKM bakal terus tumbuh seiring dengan tingginya kebutuhan modal baru. “Saat ini tercatat lebih dari 65 juta UMKM tersebar di Indonesia. Dan, porsi kredit UMKM baru 18,8 persen terhadap total kredit perbankan,” kata Anis mengutip data dari OJK.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menilai, memang sudah saatnya Pemerintah menambah dan merevisi kebijakan pelaksanaan KUR.

“Ini penting dilakukan untuk memperjelas keberpihakan Pemerintahan Jokowi terhadap UMKM terutama untuk segmen mikro dan ultra mikro. Dan, seharusnya kebijakan ini juga bisa menjadi motor penggerak untuk meningkatkan permintaan kredit ke depan,” jelas dia.

Namun, Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, perlu ditegaskan, sektor UMKM mempunyai peran signifikan dalam perekonomian, terlebih pada negara berkembang seperti Indonesia

Kedua, kondisi makro ekonomi Indonesia, seperti Gross Domestic Product (GDP) dan inflasi juga ikut mempengaruhi permintaan kredit UMKM. Untuk itu, pemerintah wajib menjaga pertumbuhan GDP, dan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter bertugas menjaga inflasi yang rendah dan stabil untuk meningkatkan permintaan kredit UMKM.

Ketiga, sudah menjadi kewajiban Pemerintah menyediakan akses KUR yang semakin mudah bagi pelaku UMKM. Keempat, harus ada kuota/ porsi yang jelas serta jaminan kemudahan akses pembiayaan khususnya untuk KUR mikro dan ultra mikro.

Juga termasuk kuota khusus untuk pelaku usaha baru baik mikro atau ultra mikro yang belum pernah fasilitas KUR. “Ini harus menjadi perhatian pelaku usaha yang belum tersentuh pembiayaan perbankan,” tegas Anis.

Berikutnya, harus ada program pendampingan baik formal maupun informal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas penerima KUR. “Jangan sampai KUR ini justru banyak digunakan semata-mata untuk konsumtif dengan mengabaikan konsep produktivitas,” tambah dia.

Selain itu, saat ini masih ada ketakutan masyarakat karena pandemi belum bisa dikendalikan dengan baik Pemerintah Jokowi. Dan, masih ada banyak pembatasan sosial masyarakat sehingga memunculkan ketidakpercayaan diri pelaku usaha mengambil kredit.

Kondisi kesulitan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat akibat virus Corona masih sangat jelas dan kondisi ini membutuhkan dorongan supaya masyarakat lebih confident bahwa pandemi ini akan segera berlalu.

Karena itu, harus ada komitmen yang jelas antara Pemerintah dengan dunia perbankan agar bisa merealisasikan seluruh kuota yang telah diberikan. “Untuk itu, diperlukan langkah, mekanisme, strategi dan antisipasi yang tepat untuk bisa menyalurkan KUR secara cepat dan tepat sasaran.”

Anis juga mempertanyakan, sejauh mana mitigasi risiko yang sudah dilakukan Pemerintah dengan adanya peningkatan skema KUR tanpa jaminan ini. “Dengan peningkatan penyaluran kredit tanpa jaminan, otomatis manajemen risiko kredit juga harus ditingkatkan,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait