Anis: Tolak Bahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ditengah Pandemi Corona

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ditengah perhatian sebagian besar anak bangsa terpusat kepada penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19) yang telah meluluh lantakan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.

“Fraksi PKS sudah menyampaikan kepada pimpinan Badan Legislasi (Baleg) menolak membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. “Fraksi kami mengusulkan pembahasan RUU Omnibus Law yang menjadi inisiatif Pemerintah pimpinan Presiden Jokowi tersebut ditunda sampai sampai Jokowi mengumumkan pandemi Covid-19 berakhir,” kata politisi senior PKS, Dr Hj Anis Byarwati dalam keterangan pers yang diterima awak media, Senin (20/4) malam.

Seperti diberitakan, Pemerintah sudah menyerahkan draft dan naskah akademik RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR beberapa waktu lalu. Bahkan pimpinan DPR RI yang mayoritas dari partai pendukung pemerintah memasukkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Tidak hanya Fraksi PKS, berbagai kalangan juga menolak RUU Cipta Kerja dibahas ditengah pandemi Covid-19.
Sayangnya, penolakan tersebut hanya dianggap angin lalu bahkan diabaikan karena karena Baleg DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja.

Pimpinan DPR RI dalam Paripurna beberapa waktu lalu sudah membacakan draft dan naskah akademik RUU Cipta Kerja dari Pemerintah. Bahkan akhir pekan lalu
Baleg DPR RI melakukan pleno dengan pemerintah, membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Rapat belum sampai ke tahap pembahasan substansi, masih persiapan pembahasan.

Anis mengatakan, Fraksi PKS sudah menyuarakan dalam pleno Baleg serta menyampaikan surat resmi ke pimpinan DPR, untuk menunda pembahasan RUU inisiatif pemerintah ini.
“Bahkan Fraksi PKS tidak mengirimkan nama-nama anggotanya untuk masuk Panja. Fraksi Partai Demokrat memang mengirimkan nama-nama ke Panja. Namun, sama dengan Fraksi PKS, Demokrat juga minta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ditunda,” kata Anis.

Di tengah wabah virus Corona yang telah meluluh lantakan kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia, seharusnya konsentrasi seluruh anak bangsa full untuk mengatasi wabah mematikan ini. “Jangan dipecah-pecah konsentrasi, karena banyak sekali yang harus dibenahi dan belum ketahuan kapan pandemi berakhir,” jelas anggota Komisi X DPR RI ini.

Menurut anggota DPR RI dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta ini,
pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini rumit. Banyak yang dibahas, bahkan ada 11 kluster yang tentu saja membuat konsentrasi terpecah. “Empati dinanti untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” harap dia.

Konsekuensi tidak menyetujui RUU Omnibus Law dibahas sekarang, Fraksi PKS tak mengirim nama masuk anggota Panja. “Belum ada tanggapan dari pimpinan DPR. Yang saya ketahui, mereka jalan terus. Hari ini ada rapat tentang Omnibus Law, tapi kami tidak datang karena kitatidak kirim nama,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait