Probolinggo, BeritaLima – Mohammad Anshori, SE. Himpunan Pengusaha Lira Indonesia (Hiplindo) Kota Probolinggo periode 2018-2020.
Surat Keputusan dari DPP HIPLINDO diserahkan oleh Gubernur Lira Jatim Irham Maulidy, didampingi Wagub Bambang Assraf, Walikota Lira Probolinggo Eko Prasetyo dan Sekda Lois Hariona.
Dalam pengarahannya Irham menyampaikan “Hiplindo harus bisa menjadi contoh bagi pengusaha lainnya, apalagi bila mengerjakan proyek pemerintah maka harus menghindari perbuatan melawan hukum” ujarnya.
SK DPP Hiplindo bernomor : 0009/DPP-HIPLINDO/SK-DPD-PROBOLINGGO/III/2018 tertanggal 13 Maret 2018, ditandatangani oleh Ketua Umum Drs. HM. Jusuf Rizal, SE. M. Si dan Sekjend Hasyim Arief.
Ketua Hiplindo Kota Probolinggo Mohammad Anshori, SE. Dalam pernyataannya menyampaikan “Kami akan bahu membahu dengan segenap pengurus lainnya, untuk membesarkan Hiplindo dan LSM LIRA tentunya, karena kami ini merupakan Badan Otonom dari LSM LIRA” ujar Anshori.
Dalam kesempatan yang sama Walikota Lira Probolinggo Eko Prasetyo menyampaikan “Kami akan mendobrak sistem yang selama ini tidak baik dan berpotensi korupsi dan melanggar hukum dalam setiap proyek yang dilakukan oleh pemerintah (Pemkot Probolinggo)”.
Eko sapaan akrabnya, menambahkan “kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, kejaksaan dan kepolisian sehingga setiap pekerjaan proyek pemerintah tidak dikorupsi oleh rekanan, dan Hiplindo akan memberikan contoh yang baik” pungkas eko. (Ass)