Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menuduh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap dirinya.
“Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY,” kata Antasari di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Selasa.
Ia pun lantas menceritakan suatu hal yang menurutnya bertahun-tahun tidak dia ungkap, yakni kejadian pada suatu malam di bulan Maret 2009, ketika CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya.
Menurut dia Harry datang atas perintah seseorang di Cikeas, yang meminta Antasari yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Aulia Pohan yang sedang terseret kasus korupsi.
“Harry diutus oleh Cikeas, Beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” ucap Antasari.
Antasari menolak permintaan itu karena melanggar standar prosedur operasi KPK.
Namun, Harry memperingatkannya. “Harry bilang, ‘kalau saya enggak bisa penuhi target, bagaimana saya laporan? Saya bisa ditendang dari Cikeas. Nanti keselamatan Bapak bagaimana? Bapak hati-hati’,” kata Antasari menirukan perkataan Harry Tanoe.
Dalam percakapannya dengan Harry, Antasari menegaskan bahwa dia tidak kompromi dalam menangani kasus.
“Saya sudah milih profesi penegak hukum. Risiko apa pun saya terima,” ujarnya, menegaskan.
(hdr)