MADIUN, beritalima.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, telah menetapkan masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akan dimulai pada 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Namun, tiket masa libur Nataru sudah mulai dapat dipesan sejak 1 Desember 2025 lalu.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengimbau masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan liburan akhir tahun dan melakukan pemesanan tiket KA agar memiliki lebih banyak alternatif perjalanan KA dan posisi tempat duduk sesuai rencana liburan akhir tahun.
“Tiket KA periode Nataru sudah dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, dan seluruh kanal pemesanan tiket KA resmi lainnya,” terangnya.
Zainul menambahkan, saat terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan diarahkan ke sistem antrean yang akan memberikan perkiraan waktu tunggu. Saat proses pemesanan, calon penumpang juga disarankan untuk tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. Setelah gilirannya tiba, maka akan diarahkan masuk ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan proses pembelian tiket.
Adapun tiket KA Nataru yang disediakan oleh Daop 7 Madiun untuk KA jarak jauh keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun total sebanyak 65.556 tempat duduk.
“Berdasarkan data yang kami himpun, KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong PP menjadi KA keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun dengan pemesanan tertinggi, yakni okupansi sudah mencapai 135%. Disusul KA Bangunkarta kelas ekonomi relasi Jombang–Pasarsenen PP menjadi KA dengan pemesanan tinggi, yakni okupansi sudah mencapai di atas 98%. Sekali lagi, segera rencanakan perjalanan dan pesan tiket KA segera di Access by KAI atau laman kai.id,” pesannya.
Pemesanan tiket, lanjutnya, sangat dinamis dan masih terus dapat berubah mengingat penjualan tiket tetap dilakukan hingga jelang keberangkatan KA. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mengecek secara berkala aplikasi Access by KAI atau laman kai.id untuk mengetahui ketersediaan tiket sesuai perjalanan KA yang diinginkan. (Dibyo).








