Antisipasi Dampak Covid-19, DPRD Trenggalek ‘Reschedule’ Beberapa Agenda Kerja

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Mengantisipasi adanya dampak penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19) yang sudah masuk Indonesia sejak beberapa waktu lalu, banyak kegiatan dari struktur kelembagaan pemerintah baik pusat maupun daerah juga ikut terpengaruhi.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo maupun himbauan Gubernur Jawa Timur dan Bupati Trenggalek mengenai berbagai langkah strategi pencegahan meluasnya virus dimaksud.

Menyikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pun harus melakukan ‘reschedule’ (penjadwalan ulang) beberapa agenda kerja.

Dikonfirmasi beritalima.com, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan jika pihaknya pun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) telah melakukan pembahasan serta penjadwalan ulang agenda kerja dewan.

“Ada sejumlah kegiatan DPRD yang bakal di reschedule, seperti halnya kunjungan kerja (kunker) keluar daerah dan beberapa agenda rapat koordinasi,” sebutnya, Rabu (18/3/2020).

Ini dilakukan, lanjutnya, sebagai salah satu upaya pencegahan dari kemungkinan dampak mewabahnya virus Corona. Bahkan, ada beberapa agenda rapat yang sudah dijadwalkan bulan ini terpaksa di tunda dan diundur hingga bulan depan. Keputusan ini sudah disepakati bersama demi meminimalisir adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang atau masa.

“Menyesuaikan kondisi dan keadaan yang ada, karena situasi ini bisa sajah berubah sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Ditambahkan dia, beberapa agenda dewan yang harus ditunda diantaranya kunjungan kerja luar daerah, rapat-rapat paripurna dan rapat koordinasi lain. Penjadwalan ulang agenda dewan berlaku mulai dari hari ini hingga dua minggu kedepan. Namun begitu, dirinya menjelaskan masih ada agenda rapat paripurna yang harus digelar, seperti laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang bulan Maret ini harus dilaksanakan karena aturannya sudah jelas tiap tiga bulan harus dilakukan pembahasan.

“Tidak semua agenda rapat ditunda, misalnya pembahasan 10 Ranperda serta pembahasan LKPJ yang tetap akan digelar pada bulan Maret ini. Karena dalam aturanya, ketika sudah tiga bulan masa tahun anggaran berjalan, LKPJ harus segera dibahas oleh dewan,” jelas politisi PDIP itu.

Walaupun ada perubahan jadwal dan agenda kerja yang harus di undur, Doding tetap meyakinkan bahwa hal tersebut tidak mengganggu kinerja dewan karena kegiatan di kantor tetap berjalan. Sebab, koordinasi internal dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun mitra kerja tetap dijalankan secara maksimal. Selain itu, selama kurang lebih dua pekan kedepan, rapat anggota akan diganti dengan rapat-rapat kecil yang membahas persoalan-persoalan yang berkaitan dengan urusan dalam di DPRD.

“Meski ada pengunduran jadwal, dipastikan tidak akan mengganggu berjalannya proses kinerja dewan. Beberapa kegiatan rapat memang dibatasi, namun untuk paripurna yang bersifat penting tetap dilaksanakan,” tandas Doding sembari melanjutkan aktivitasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait