Antisipasi Jimat, Pelamar CPNS Kemenkumham Jatim Digeledah

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Segala upaya dilakukan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT CPNS Kemenkumham Jatim. Termasuk membawa barang yang dianggap bisa membawa keberuntungan (jimat) saat pelaksanaan tes.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan itu, panitia seleksi daerah memperketat proses penggeledahan peserta sebelum memasuki area tes yang dilaksanakan di Auditorium Poltekpel Surabaya itu.

Hal itu diungkapkan Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Ketut Akbar. Pria yang juga menjabat Kepala Lapas Banyuwangi itu menyebutkan bahwa hingga hari Kamis ini (6/2/2020),

“Panitia sudah menemukan puluhan barang yang ‘nyeleneh’ karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD berbasis CAT. Paling banyak memang ditemukan jimat,” ujar Akbar.

Jimat yang ditemukan pun beragam. Membuat panitia geleng-geleng kepala. Mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan.

Panitia tidak memperkenankan jimat-jimat tersebut untuk dibawa masuk. Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang atau aksesoris tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk.

Beruntung, panitia telah mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan screening secara ketat. Penggeledahan barang peserta dilakukan dua kali. Saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta. Mulai dari pakaian, celana hingga ikat pinggang peserta diperiksa.

“Setelah dinyatakan ‘steril’ dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas barulah peserta dipersilakan untuk ke tahap berikutnya yaitu mendapatkan pin,” terangnya.

Dilarangnya peserta membawa barang selain ketentuan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang digunakan untuk berbuat curang.

“Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan,” tuturnya. (Han/Humas Kemenkumham Jatim)

beritalima.com

Pos terkait