Antisipasi Kerawanan Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH bekerjasama dengan PP Muhamadiyah untuk bersama-sama mengantisipasi tentang adanya kerawanan gangguan kamtibmas menjelang pilkada.

Melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro, kepada awak media 19/03/2018 mengatakan, Kapolres berpikir kenapa pelaku kejahatan itu dominan pelakunya berasal dari lokalan Lumajang. Jadi jangan sampai nanti pemerintah membangun Lumajang ini yang diperhatikan hanya fisiknya saja. Tetapi tentang Sumber ekonomi dan pekerjaan itu Mari kita pikirkan bersama, harusnya seperti itu.

Dari pihak ketua Muhamadiyah sendiri menyampaikan hal tersebut jika sangat mendukung, maka Muhamadiyah juga mengadakan terobosan-terobosan tentang pekerjaan, di antaranya penciptaan lahan pekerjaan, kesehatan, mungkin unit usaha contohnya POM Bensin, kemudian di Panti Asuhan Yatim Piatu juga beliau pikirkan juga itu.

Kapolres melalui PP Muhamadiyah cabang Lumajang, Kapolres juga minta bantuan untuk pendapat tentang berita-berita hoaxs yang berada di medsos, pihak PP Muhamadiyah menyampaikan juga bahwa secara garis besar sangat menentang adanya berita hoaxs. karena berita hoaxs sangat merugikan masyarakat.

PP Muhamadiyah sangat mendukung tugas polri dalam memerangi adanya berita hoaxs karena berita hoaxs banyak mengandung unsur intimidasi, pecah belah sehingga mengancam kesatuan dan persatuan NKRI. Pada setiap masyarakat yang menerima kiriman WA jangan langsung menerima dan langsung dishare, harus di kroscek dulu, setelah dikroscek baru dinyatakan berita itu benar atau salah. Jangan langsung dishare kemana-mana, karena bila itu terjadi itu bisa membahayakan.

“Yang dikatakan berita bohong dimana-mana membahayakan. Penyebar berita hoaxs diancam undang-undang ITE, karena undang-undang ini sudah berlaku. Maka berhati-hatilah bagi para pengguna medsos apabila menulis status itu dipikirkan matang-matang dulu sebelum di share”,pesan Ipda Catur. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *