Antisipasi Lonjakan Covid 19, Kehadiran Anggota DPRD Bondowoso Saat Paripurna Dibatasi

  • Whatsapp
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi wartawan. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO,beritalima.com – Kehadiran anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso saat pelaksanaan rapat paripurna pandangan umum fraksi dibatasi. Hanya 26 orang dewan yang hadir dari jumlah total 45 orang anggota DPRD.

Upaya itu sengaja dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di gedung dewann. Sebab, beberapa hari ini Bondowoso masih terjadi lonjakan kasus Covid-19 cukup signifikan, akibatnya Bondowoso sementara ini berada dalam status zona merah.

Bacaan Lainnya

“Tidak semua anggota DPRD hadir dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi, yang hadir hanya 26 orang, memang kita batasi, agar bisa jaga jarak duduknya,” kata Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso pada awak media, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, Dhafir menyatakan, tempat duduk dan meja di dalam gedung DPR pun digeser, agar jarak antara tempat duduk anggota cukup longgar dan sesuai dengan protokol kesehatan. Dia mengatakan, tidak hadirnya sebagian anggota memang merupakan kebijakan pimpinan DPR dengan alasan untuk menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaan paripurna kami sudah terapkan Protkes, seperti Menjaga jarak, Memakai masker, dan Mencuci tangan,” ujarnya.

Pihaknya memastikan, meski yang hadir hanya 26 orang anggota, namun pelaksanaan paripurna tetap memenuhi forum. Keputusan Banmus kuorum dalam tatib itu harus setengah per satu, dengan jumlah 23 orang.

“Yang kita undang 26 orang anggota agar jaraknya longgar dan senggang, alhamdulillah yang hadir dapat hadir semua,” tutupnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait