LUMAJANG,beritalima.com- APIP kabupaten Lumajang selenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan menjelang akhir tahun 2018, rapat diselenggarakan hari Kamis (06/12/2018)di Kantor Bupati Lumajang, tepatnya di ruang Nararya Kirana Lantai lll.
198 Kepala Desa se Kabupaten Lumajang hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan. Dalam rapat tersebut menghadirkan tiga pemateri yaitu dari Inspektorat Pemkab Lumajang, Kasat Reskrim Polres Lumajang, serta Kasi Pidsus Kejari Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran, SH, M.Hum, juga mengisi materi dalam kegiatan ini. Hasran menyampaikan perjanjian kepmendagri dengan Polri-Kejaksaan tentang mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. “Dana Desa dalam pelaksanaanya dilapangan memiliki dua hal penting yg perlu dilaksanakan, yaitu Hak dan Kewajiban. Aspek kewajiban ini yg kadang terabaikan, sehingga membuat perangkat desa berurusan dengan hukum”, ujar Hasran.
Dalam hal ini yang dimaksud Hasran adalah, “Masih lemahnya kemampuan desa dalam hal administrasi serta pertanggung jawaban, disinyalir menjadi kesempatan untuk pemangku jabatan ditingkat desa itu rawan menyalahgunakan dana yg seharusnya untuk desa ini”, Sambung Hasran.
Terkait adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait kucuran dana desa dari pemerintah pusat yg memiliki nominal sebesar 1 Milyar pertahun untuk memperbaiki maupun membangun fasilitas serta infrastruktur baru di desa tersebut.
“Namun saya yakin, bapak bapak yg berada disini tak ada satupun yg ingin menyalahgunakan dana desa dan lebih memilih untuk memajukan desa, agar tidak tertinggal dengan desa yg berada disekitar wilayah desa tersebut”, pungkas Hasran.
Pada akhir kegiatan, salah seorang undangan yang juga mengikuti jalannya kegiatan ini memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Lumajang, “kami sadar akan keterbatasan kami dalam administrasi dan resikonya. Acara ini sangat bermanfaat buat kami”, ujar Purwanto kepala desa Tempeh Lor.
Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan bahwa Polri siap mengawal dana desa. “penegakan hukum adalah jalan terakhir yg kami pilih. Pilihan pertama kami adalah mengedukasi para kepala desa agar tahu tanggung jawabnya. Kami ingin masyarakat desa sejahtera dengan adanya dana desa. Sehingga kami akan mengawal penggunaannyaā€¯ ujar Arsal Sahban. (Jwo)