MADIUN , beritalima.com- Sejumlah kebijakan pengetatan bakal diambil Pemkot Madiun, Jawa Timur, selama momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan status PPKM level 3 di semua daerah, tak terkecuali Kota Madiun.
Salah satu yang menjadi perhatian Pemkot adalah potensi timbulnya kerumunan di sejumlah tempat atau kegiatan.
“Alun-Alun akan ditutup mulai 30 Desember sampai 1 Januari,” jelas Walikota Madiun, H. Maidi, usai memimpin rakor antisipasi Nataru, Kamis 2 Desember 2021.
Tak hanya mensterilkan Alun-Alun selama pergantian tahun, tapi Pemkot juga akan menutup sejumlah ruang publik lain yang rawan menjadi tempat berkerumun. Mulai Lapangan Gulun, Simpang Lima Tugu Pendekar, hingga Taman Lalu Lintas Bantaran.
“Lampu (jalan) dimatikan sejak sore,” tegasnya.
Pun, seluruh gereja diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat selama menggelar kegiatan peribadatan Natal. Termasuk mewajibkan jemaat dari luar daerah untuk menunjukkan keterangan telah divaksin dan hasil negatif tes cepat.
Selain itu, Pemkot juga menangguhkan sementara seluruh kegiatan senam dan olahraga lain selama Nataru. Pasalnya, senam juga berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diperketat. Nanti akan ada rapat teknis mempersiapkan skema pengetatannya seperti apa,” tandasnya, sembari menyebut disinfeksi di tempat-tempat umum akan digencarkan kembali.
Tak hanya itu, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Pemkot bersama TNI dan Polri juga bakal menggelar patroli dan melakukan tes cepat antigen secara acak.
Maidi menegaskan, selama tahun baru, Kota Madiun tidak menerima tamu dari luar daerah.
“Kami juga mengimbau seluruh hotel dan restauran untuk tidak menggelar kegiatan apapun. Berbagai kebijakan ini untuk melindungi kita semua, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” pungkasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).
H. Maidi (atas).