Pemkab Sergai Monitoring dan Supervisi Peredaran Makanan dan Obat Ilegal 

  • Whatsapp

Serdang Bedagai, Beritalima.com– Pasca adanya barang yang masuk jenis obat dan makanan ilegal ke Indonesia hal ini membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKI), Sumatera Utara, mendesak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan merazia makanan, minuman, kosmetik, dan Obat tradisional ilegal dari tiongkok yang masuk ke indonesia.

Menangapi hal ini untuk mengantisipasi masuknya makanan, minuman, kosmetik dan obat tradisional ilegal dari Tiongkok langkah pihak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) drg. Zaniar melalui Kepala Seksi dan Pembekalan Kesehatan, Firman Hulu kepada Beritalima.com diruang kerjanya mengatakan bahwa dinkes sudah melakukan monitoring supervisi, untuk makanan, dan juga sudah dirazia di dua Tokoh Makanan yakni makanan Roti Aroma dan Tokoh Roti Rajawali namun tidak di temukan.

“Kita juga melakukan monotoring obat obatan yang ada di perlintasan di Jalinsum Medan -Tebing Tinggi dengan Badan POM dari Propinsi yang didampingi dari Dinas Kesehatan Serdang Bedagai,” ungkapnya.

Secara tertulis  dari badan POM propinsi juga mendapatkan obat -obatan yang tak layak namun, belum dapat hasilnya dari Badan Pom provinsi.

Senada juga dikatakan Komisi B DPRD Serdang Bedagai, H.Usman Effendi Sitorus menanggapi adanya peredaran Obat dan Makanan dari Negara Asing mengatakan, bahwa tentang peredaran obatan obatan, makanan, minuman, kosmestik, jamu jamu yang tidak kita ketahui masuknya di Kabupaten Serdang Bedagai ini harus disikapi Bupati Serdang Bedagai, karena barang barang masuk kita tidak jamin dari segi kesehatan, apalagi tentang halalnya, sehingga kita menyikapi supaya dilakukan razia dan monotoring .

“Dan ini juga dilakukan secara kolektif, artinya semua Stake Holder harus dilibatkan, karena makanan dan minuman, kosmetik yang langsung digunakan, dikonsumsi oleh orang atau manusia, kalau barang itu belum tentu bbegitu juga bahan bahan kosmistik  juga digunakan oleh manusia, jadi untuk makanan dan minuman  yang berbahaya yang tidak halal sangat merugikan masyarakat serdang bedagai.” Kata Ustor kepada Beritalima.com.
Menyikapi hal ini Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Eko Suprihanto SH.Sik MH.kepada Beritalima.com- melalui via telepon mengatakan, Polres hanya melakukan pengawasan terkait larangan peredaran dari BPPOM.

“Sementara kita hanya melakukan pengawasan maupun monotoring, karena belum ada perintah larangan peredaran dari BPPOM dan juga belum ada keluhan dari masyarakat Serdang Bedagai,” kata Kapolres. (sugi/azf)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *