HALUT, beritaLima,com – Pemeriksaan rutin di pos pejagaan milik Tentara Naional Indonesia (TNI) di desa Tetewang, kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (01/04/20)
Prajurit Yonarmed 9 Pasopati di desa Tetewang adalah rutinitas yang dilakukan prajurit TNI untuk mencegah minuman keras (miras) berjenis alkhol dan obat-obat terlarang jenis narkoba yang marak diperjual belikan oleh masyarakat.
Menurut informasi warga disekitar lokasi pos TNI, banyak sekali peredaran miras jenis cap tikus dan miras jenis lainnya yang sengaja diperjual belikan baik dari masyarakat kecil hingga para pengusaha hiburan malam diwilayah Halut.
Perugas TNI yang bertugas di pos desa Tetewang tersebut mengaku selama menjalankan tugas untuk memeriksa barang bawahan milik penumpang yang ada dalam mobil hingga kini belum ditemukan.
Selain miras yang diswiping, barang-barang lain seperti senjata tajam, senjata api, dan obat obat terlarang (narkoba) juga tak luput dari pemeriksaan petugas TNI. Berkat pengalaman dari prajurit TNI yang sebelumnya, maka anggota prajurit Yonarmed 9 Pasopati ini selalu siaga selama 1×24 jam.
Mereka tidak ingin kecolongan dalam setiap menjalankan tugas untuk memeriksa sejumlah kendaraan yang milintas di pos TNI. Satu persatu kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua yang diberhentikan selalu dalam pemeriksaan, termasuk barang bawahaan milik penumpang yang ada di dalam mobil tersebut.
Mereka harus memastikan bahwa setiap kendaraan yang diperiksa harus bersih dari miras, senjata tajam, senjata api, dan narkoba.[#]