Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Kadis pertanian dan peternakan dan perkebunan Kabupaten Sumbawa Barat Suhadi,SP,.M.Si mengatakan,dalam kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan ternak di Kabupaten Sumbawa Barat selama ini masih aman,walaupun di lombok timur dan lombok tengah sudah terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku yang diduga hewan ternak berupa kambing dari luar daerah NTB.
” Dengan kasus tersebut,kami dari Dinas Peternakan Sumbawa Barat dengan Sigap untuk melakukan langkah pencegahan tersebarnya virus PMK di kabupaten Sumbawa Barat,maka kami bersinergi dengan pihak Karantina dan Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak dan melakukan penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang ternak tersebut” jelasnya
Kata Suhadi,selain pemeriksaan hewan ternak di kandang dan karantina,kami melakukan pengawasan ketat terjadinya hewan ternak maupun daging yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,baik melalui jalur laut maupun darat,dengan bertujuan untuk mengantisipasi dari penyebaran virus PMK tersebut.
“Jadi hewan yang terkana virus Penyakit Mulut dan Kuku adalah hewan berkuku genap seperti Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.Sehingga kami bersurat kepada para pengusaha agar tidak mengeluarkan hewan ternak dari Kabupaten Sumbawa Barat” jelasnya selasa (17/5/22).
Drh.Ibu Isnia Nurul Asmi selaku Dokter hewan Kabupaten Sumbawa Barat menjelaskan bahwa hingga sampai dengan saat ini belum ditemukan kasus atau didapatkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Penyakit ini disebabkan virus, sangat menular di populasi ternak. Tidak zoonosis, dari segi kesehatan masyarakat juga bukan resiko untuk manusia. Mortalitas rendah. Gejalanya hewan demam, kurang nafsu makan, air liur berlebihan, lepuh-lepuh di mukosa rongga mulut dan lidah, luka pada celah kuku.
” Ada beberapa ramuan untuk menambah nafsu makan dan ketahanan tubuh hewan, yaitu dengan cara memberikan Gula merah, Kuning telor dan Kunyit diberikan kepada hewan sebanyak 1 kali dalam seminggu” tuturnya (Rozak).