MADIUN, beritalima.com- Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik untuk memastikan pelayanan masyarakat optimal dan bebas pungutan liar, Kamis 10 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, dengan didampingi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan Kejari Kabupaten Madiun Wasis Sugianto, dan Kepala Seksi Pengawasan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polres Madiun Iptu Agus Budi Waluyo.
Agus menjelaskan, kegiatan ini dilakukan rutin satu bulan sekali dengan menyasar tempat pelayanan publik agar para pelayan publik tidak melakukan pungutan liar.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengeliminasi adanya tindak pidana korupsi yang tidak sesuai dengan peraturan seperti pembayaran untuk pelayanan,” terang Agus.
Terdapat tiga lokasi yang dilakukan sidak. Yakni Puskesmas Geger, RSUD Dolopo, dan Kecamatan Dolopo. Dari ketiga tempat tersebut, tidak ditemukan indikasi pungli. Semua pelayanan publik baik sesuai dengan ketentuan. Baik untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan.
Agus menambahkan, hasil sidak nantinya akan dilakukan evaluasi bersama untuk terus memastikan pelayanan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polres Madiun Iptu Agus Budi Waluyo menambahkan, sidak yang dilakukan secara umum membuahkan hasil yang baik. Dari beberapa warga yang ditanyai olehnya, menyebutkan kepuasaan terhadap pelayanan yang diberikan.
Ditempat yang sama, Kasubsi Penyidikan Kejari Kabupaten Madiun Wasis Sugianto, menghimbau agar penataan sarana prasarana perlu dikontrol oleh pelayan publik.
“Ini untuk memudahkan masyarakat dan menjaga kegunaan alat tetap prima,” ucapnya. (Dibyo).
Agus Budi Wahyono (batik biru).