PAMEKASAN, Beritalima.com| Anggota Patroli Polsek Larangan Polres Pamekasan melaksanakan patroli SPBU guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor serta menyampaikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Larangan, Rabu (07/4/2021).
Kegiatan patroli merupakan tugas pokok anggota Polri termasuk patroli dengan sasaran SPBU maupun Obyek Vital lainya guna mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah tindak pidana pencurian Curat, Curas maupun Curanmor yang masih terjadi di wilayah hukum Polsek Larangan.
Dalam kesempatan tersebut personil Polsek Larangan AIPTU Ach. Faruq sebagai petugas patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang mengisi BBM untuk tidak merokok apabila diareal SPBU serta mematikan mesin motor/mobilnya.
“Patroli Kepolisian dengan sasaran di SPBU dan Perbankan serta Obyek Vital di wilayah Kecamatan Larangan, ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,”ujarnya.
Dalam patroli tersebut anggota Polsek Larangan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas SPBU.
“Agar berhati-hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU, guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat dan menyampaikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19, khususnya di wilayah Kecamatan Larangan,”jelas dan pungkas Aiptu Ach. Faruq.(Red)