Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _
Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Kabupaten Sumbawa Barat rabu malam 20 Februari melaksanakan pengendalian populasi (eleminasi) hewan pembawa rabies (HPR), khususnya anjing liar di wilayah,desa senayan,kokarlian dan Poto Tano,kecamatan Poto Tano,Kabupaten Sumbawa Barat.( 21/2/2019)
sebelumnya Selasa 19 Februari, sekitar 30 orang anggota tim pencegahan dan pengendalian rabies diberikan vaksin anti rabies untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam melaksanakan tugas pengendalian populasi.
Kepala Distanbunak Sumbawa Barat Suhadi, kamis siang, menyampaikan kepada Awak Media kegiatan pengendalian populasi juga melibatkan personil Sat Pol PP dan Kepolisian, Babinsa, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan agen PDPGR, pemerintah kecamatan dan desa setempat.
“Pengendalian populasi tadi malam dilaksanakan di Desa Kokar Lian 27 ekor,Senayan 22 ekor dan desa Poto Tano 0 membuahkan hasil 49 ekor anjing liar, Metodenya menggunakan racun kimia jenis tertentu berbentuk serbuk “Ucap Suhadi
Lanjut ,tim juga sudah menyiapkan lokasi untuk penguburan bangkai HPR yang dieliminasi di 3 lokasi tersebut dan diambil sampel otak anjing untuk dilakukan uji Lab di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
“Untuk wilayah lainnya, kita akan laksanakan bergilir, karena semua petugas tim dimaksimalkan di wilayah yang sedang dilaksanakan,” imbuhnya.
Hewan yang penyebaran virus rabies adalah anjing 98 persen, kera 0,18 persen dan kucing 1, persen.
Himbauan kepada masyarakat apabila terkena gigitan anjing supaya luka bekas gigitan di cuci dengan air mengalir dan di beri deterjen 10-15 menit. kemudian di bawah ke puskesmas setempat guna mendapat penanganan lebih lanjut.(B5.Rozak)