Antispasi Corona, Keamanan Area Publik di Jakarta Utara Ditingkatkan

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pada sejumlah area publik seperti destinasi wisata, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan sekolah. Menindaklanjuti kebijakan itu, keamanan area publik di Jakarta Utara akan ditingkatkan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan membantu pengamanan di sejumlah area publik yang ditutup sementara. Pengawasan keamanan di area publik itu ditingkatkan guna mencegah terjadinya tindakan kriminal.

“Intinya kami (Polres Metro Jakarta Utara) siap membantu dan mengamankan area publik yang ditutup sementara,” kata Budhi, saat ditemui di Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (15/03/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Majid memastikan, telah menempatkan petugas Satpol PP tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menjaga area publik yang tengah ditutup sementara.

Peningkatan keamanan ini dirasa penting mengingat area publik tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari kami (Satpol PP Jakarta Utara) tentunya telah meningkatkan pengamanan di area publik yang ditutup sementara. Apalagi area publik itu merupakan aset pemerintah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Abdul Rachem menerangkan, penutupan sementara sekolah selama dua pekan akan dimanfaatkan dengan kegiatan pembersihan fasilitas menggunakan cairan disinfektan. Kegiatan ini dianggap mampu mencegah penyebaran COVID-19 saat sekolah kembali dioperasikan.

“Selama penutupan ini petugas sekolah akan membersihkan fasilitas dengan cairan disinfektan,” tutupnya. (Johan S).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait