Fakfak,beritalima.com – Pandangan saya sebagai Bupati Kabupaten Fakfak terkait dengan penambahan waktu jam belajar itu sangat positif artinya semua mentri itu bertanggung jawab secara penuh untuk membantu Bpk.Presiden dalam rangkah meningkatkan kapasitas dan kaplabitas dan mendukung terlaksananya program pemerintah sesuai dengan Visi dan Misi Bpk Presiden dan Wakil Presiden.Sabtu Siang.(13/8) Puku.1 Wit.bertampat di Dinas Pekerjaan Umum Fakfak (DPU)Jelas Bupati Fakfak Drs.Mohammad Uswanas.MS.i saat melaksanakan Jumpa PERS
Oleh karena itu dijaman duluh banyak para mentri pendidikan itu setiap mentri pendidikan yang naik itu koriklumnya berubah strukturnya duluh saya pernah membuat suatu kajian tentang ini dan saya sampaikan bahwa artinya koriklum jangan dijadikan alat uji coba
Kemudian sekarang Bpk Mentri Pak Muhajir saya kira itu sangat positif pandangannya sebagai pakar dibidang pendidikan tentu ini merupakan salah satu aspek yang harus kita rubah sehingga ada perbaikan-perbaikan dan mutu Otput inti dari penyelengara pendidikan adalah bagaimana proses Outpotnya bisa menghadirkan sejumlah Output yang positif Ujar Moca.
Profesional yang betul-betul mempunyai dasar-dasar kehidupan yang kuat karena itu waktunya kurang dan harus ditambahkan saya setuju karna saya kira lebih bagus coba kita lihat karna berbagai komponen-komponen indikator-indikator positif dan melakukan evaluasi terhadap program dunia pendidikan kalau kita bicara dari segi monitoring dan situasi program pendidikan
pendidikan ini secara keseluruhan menjadi tanggung jawab pemerintah,kemudian guru dan lembaga pendidikan (Insitusi ) ciptakan masyarakat termasuk orang tua karena pendidikan formal,pendidkan non formal pendidikan informal ini merupakan bagian dari satu komitmen integrasi konsep pendidikan itu Intergrasi.
ini yang perluh saya tekankan bahwa mungkin karna ada Indikator lainnya juga yang harus di seting untuk menyesuaikan ketika jumlah waktu laik menurut pengamatan Moca sebaiknya kita mencoba untuk memperbaiki mekanisme dan sistim penyelengaraan pembelajaran atau program pendidikan Pungkas Bupati Fakfak,Drs Mohammad Uswanas MS.i
Dengan mengatur,kelola memiliki baik tenaga-tenaga guru misalnya sekarang kalau kita menambahkan jam belajar naik, saya belum tahu karena ini menjadi suatu usulan satu wacana kita terima saja kita lihat akhirnya kemana tetapi andaikata bisa dimasukan saya juga ingin memberikan saran kepada mentri bahwah kalau saja kita menaikan yang perluh ditanyakan apakah dengan kenaikan waktu itu mutlak
Output kita yang baik kan ada faktor lain bisa saja masalah kuriklum bisa juga dengan persoalan-persoalan lain yang berkaitan dengan masalah lingkungan atau bisa saja terkait dengan masalah tenaga pendidikan seperti guru kalau pengamatan saya sebaiknya kita atur tenaga pengajarnya duluh
Karena saya jujur saja kalau kita lihat bagian-bagian yang dipegang pusat itu baik itu dalam mekanisme pengendalianya dinegara kita ini ada 6 bagian yang tidak dilimpahkan penasehat pelaksanaan otonomi sejak diperlakukan UUD No.22 kemudian nanti ada UUD.32 sampai terakhir ada UUD 23 Jelasnnya.
Kalau di Papua sendiri misalnya kalau kita ikut apa yang duluh diperlakukan tentang UUD Pemerintah Daerah UUD No.5 tahun 74 jamanitu bisa kita atur pada jaman yang mudah seperti itu artinya lingkup-lingkup pengendalian kita pemerintah itu masih kecil di JayaPura dengan 1 Propinsi dan 9 kabupaten mekanisme penyelengaranya pendidikannya bagus jadi secara nasional ada tingkat-tingkat perkembangan yang luar biasa tentang faktor-faktor penting memprediksi soal pendidikan itu sendiri.
Sekarang inikan sudah luas dikitakan sudah 42,43 Kabupaten ini lingkup yang sangat luas intinya saya ingin kalau mungkin pendidikan ini ditarik kembalih menjadi program yang dipusatkan diJakarta jadi tidak di Otonomikan sebab ketika di Otonomikan maka dekadis pengendalian dari pada Daera berbeda-beda sementara yang kita harapkan bagaimana mewujutkan satu prodak-prodak pendidikan yang tentu kualitas secara nasional memang ada kelemahan selama ini kita belum melaksanakan tes diacnostis secara baik untuk mengukur tingkat pemahaman koriklum baik dalam tataran penyelengara pendidikan,guru maupun Ouputnya.
Harus dilaksanakan tes diacnostik ini supaya ada kesamaan disini bisa kita lihat bahwa ternyata koriklum 2013 misalnya ternyata setelah dilaksanakan daerah ini memang belum itu yang perluh di naikan jadi menurut saya program pendidikan,program kesehatan sebaiknya tidak di Otonomikan tetapi nanti di kordinasikan dengan pemerintah daerah.Pungkas Moca.(Amatus.Rahakbauw)