Aparat Berhasil Sita Bir disembunyikan Pelajar

  • Whatsapp

Bima NTB, beritalima.com
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga berhasil menyita empat dus atau 55 botol Minuman Keras (Miras) jenis Bir. Ironisnya Miras itu disinyalir milik G, berstatus pelajar, warga Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB. Penyitaan dilakukan Sabtu (22/10) sekitar pukul 14.30 WITA. Dibeberkannya, lokasi penyitaan itu di areal pegunungan sebelah Selatan pemandian taman wisata Madapangga. Disinyalir sebagai tempat khusus bagi oknum pelajar itu menyimpan Miras miliknya. Kapolsek Madapangga, melalui Kanit Reskrim, Brigadir Heri Kuswanto, kepada wartawan mengatakan penyitaan Miras milik oknum pelajar itu berkat informasi dari masyarakat. Kala itu sedang berpatroli keliling.
Begitu mendengar informasi demikian, aparat langsung menuju lokasi dan berhasil menemukan Miras sebanyak 55 botol yang saat itu ditutupi dengan jerami. Setelah menemukannya, langsung meminta keterangan G. Diakuinya, saat diinterogasi G mengaku hanya disuruh simpan oleh orang yang tidak dikenalnya. “Saya hanya disuruh menyimpan sejumlah Miras tersebut dan saya tidak tahu identitas orang yang punya,” klaim G dikutip Heri. Sejumlah Miras itu diamankan di Mapolsek Madapangga, berikut G telah dibina. (B5-SUKUR/bk)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *