Aparat Kepolisian Masih Bertahan di Ponpes Shiddiqiyyah Sampai MSAT Tertangkap

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Aparat kepolisian baik dari Polda Jatim maupun dari Polres Jombang masih gagal menjemput paksa anak kyai ternama di Kabupaten Jombang, Moch. Subechi Azal Tzani (MSAT) alias panggilan akrabnya Mas Bechi (42th), Kamis pagi (7/7/2022) di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, bilangan Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Aparat kepolisian yang mengerahkan 1 kompi SSK Brimob Polda Jatim telah berjaga di pintu masuk ponpes untuk menghalau simpatisan mas Bechi putra KH. Muktar Mukti pimpinan pengasuh ponpes tersebut yang menjadi tersangka dugaan tindakan cabul pada santriwatinya saat mengikuti seleksi tenaga kesehatan klinik rumah sehat ponpes miliknya pada tahun 2017.

Aparat kepolisian pun tidak hanya di depan pintu masuk ponpes tapi juga di dalam pondok untuk mencari keberadaan putra kyai tersebut. Namun sayang berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Darmanto, baru sopirnya yang diamankan karena dianggap menghalang-halangi aparat kepolsian saat akan melakukan penangkapan MSAT.

Bechi yang menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. MSAT dikenakan pasal 285 Jo Pasal 294 ayat 1, 2 ke 2e KUHP dan sudah diambil alih Polda Jatim.

Sebelumnya orang tua MSAT, kyai Muktar Mukti meminta kepada Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat tidak menangkap karena menurut anggapan orang tuanya anaknya korban fitnah.

Sampai malam ini 21.00 wib aparat kepolisan dalam barikadenya masih bertahan sampai MSAT tertangkap hingga masyarakat sekitar berkerumun di ruas jalan yang sudah dialihkan Satlantas Polres Jombang

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait