KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara pada Kamis 6 Juli 2023 kemarin.
Pantauan media ini, Jum’at (7/6/23), Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kemarin alami defisit senilai Rp 59 miliar
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dalam menyampaikan laporan pertanggujawaban Pemda atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Ini menjadi tolak ukur Pemda Sula pada setiap akhir tahun anggaran, yang diatur dalam Pasal 31 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan negara serta Pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 73 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah
“Sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, Pasal 101 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah dan amanat Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 khususnya Pasal 296 ayat 1 dan 2, “kata Fifian dalam rapat paripurna
Untuk itu, kata Fifian, Rancangan pertanggujawaban atas pelaksanaan APBD ini menguat informasi keuangan TA 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara beberapa waktu lalu. Dari hasil audit tersebut, Pemda Kepulauan Sula meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi yang patut syukuri dan dipertahankan pada tahun akan datang, “ucapnya.
Menurutnya, Opini adalah cerminan yang sangat nyata yang memiliki sesuatu yang memadai merupakan modal yang cukup untuk menghasilkan kinerja yang baik atau dengan, kata lain meningkatkan kualitas kinerja yang tidak lain merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk menghasilkan kinerja pemerintah untuk pembangunan daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Fifian, mengenai rancangan pertanggujawaban atas pelaksanaan APBD Sula TA 2022, laporan realisasi anggaran dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 8004,6 miliar dengan realisasi Rp822,5 miliar atau 102, 23 persen
“Sedangkan belanja dianggarkan senilai Rp 863,6 miliar, realisasi sebesar Rp 800,1 miliar atau 92,64 persen, sehingga dari segi anggaran terdapat defisit anggaran senilai Rp 59 miliar, serta dari segi anggaran realisasi terdapat sirkulus Rp 22,4 miliar, “tutup orang nomor satu di Pemda Kepulauan Sula. [dn]