JAILOLO, beritalima.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Perubahan (APBD-P) tahun 2017 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kandas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
“Untuk proses penggaran saat ini masih menunggu register APBD-P dari Pemprov Malut,”kata Sekkab Halbar, Syahril Abd Rajak, pekan kemarin
Menurutnya, pengusulan APBD-Perubahan di Pemprov, tidak bisa melewati batas waktu yang telah ditentukan karena ketentuannya apa bila melewati maka telah dianggap menetujui.
“Jadi paling lama 15 hari di Pemprov terhitung sejak di sahkannya APBD-P, jika belum lagi maka dianggap sudah menyetujui,”ungkap Syahril kemarin.
Sementara berdasarkan informasi terhimpun wartawan hampir di setiap SKPD, saat dihampiri mengaku, untuk saat ini mesih menungguh anggaran APBD-P.
“Banyak sekali pengusulan di keuangan namun belum bisa diproses masih menunggu register anggaran perubahan di Pemprov,”ungkap beberapa Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halbar. (ssd)