APBD Sumbar Tahun 2016 Proyeksi Naik Tipis

  • Whatsapp

PADANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 diprediksi akan meningkat, baik dari sisi belanja maupun dari sisi pendapatan daerah.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD tahun 2016, Rabu (31/8/16) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyebutkan, pada sisi pendapatan daerah akan terjadi kenaikan sekitar 0,70 persen atau sekitar Rp32,203 miliar.

“Semula (pada APBD awal) pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp4,596 triliun naik menjadi sekitar Rp4,628 atau 0,70 persen,” kata Irwan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim tersebut.
Meski terjadi kenaikan, namun dari rinciannya ada yang mengalami penurunan seperti pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penurunan terjadi karena adanya penurunan pajak daerah sementara dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah serta lain-lain PAD mengalami peningkatan. Dana Perimbangan juga terjadi penurunan sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah terjadi peningkatan.
Dari sisi belanja daerah, akan terjadi peningkatan sebesar Rp30,2 miliar atau 0,63 persen dari Rp4,774 triliun pada APBD awal menjadi Rp4,804 triliun lebih. Peningkatan ini dialokasikan untuk penyesuaian Belanja Tidak Langsung yang mengalami peningkatan 0,56 persen dari Rp2,661 triliun lebih menjadi Rp2,676 triliun lebih atau naik sekitar Rp14,947 miliar lebih.
“Rencana perubahan ini disesuaikan dengan kebijakan untuk belanja pegawai, belanja hibah lembaga atau organisasi, hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), belanja bagi hasil kabupaten/ kota dan bantuan keuangan pada kabupaten/ kota serta belanja tidak terduga,” lanjutnya.

Untuk pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) terdapat peningkatan sekitar Rp22,997 miliar atau 10,06 persen. Hal ini karena target SILPA pada APBD awal tahun 2016 sebesar Rp228,5 miliar sedangkan berdasarkan perda pertanggungjawaban APBD tahun 2015 SILPA dinyatakan sebesar Rp251,5 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, membuka rapat paripurna mengingatkan, tahun 2016 merupakan masa-masa sulit dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu DPRD merasa hal ini perlu disikapi dengan mengoptimalkan penggalian potensi pendapatan, mengurangi atau efisiensi belanja perjalanan dinas, rasionalisasi anggaran untuk kegiatan yang tidak prioritas dan upaya lainnya dalam rangka menutupi pembiayaan daerah.
“DPRD akan melakukan pembahasan secara detail terhadap rancangan KUPA PPAS ini sehingga anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien dan bisa melakukan rasionalisasi.
Pembahasan akan dilakukan mulai dari komisi-komisi bersama mitra kerja dari pemerintah daerah dan dilanjutkan pembahasan final di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD,” terangnya.
(pdm/feb/rki)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *