APDES Tahun 2017 Digedok

  • Whatsapp

Magetan, Komandan Koramil (Danramil) 0804/09 Sukomoro Kapten inf Suprianto mengikuti Rakor penetapan/pengesahan APBD Desa tentang pengelolaan keuangan desa yang meliputi asal usul anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017, di Balai Desa Sukomoro kec.Sukomoro Kab.Magetan, Senin (24/01/17).

Kegiatan ini dihadiri oleh Irianto St, M.M. selaku Camat Sukomoro, Danramil 0804/09 Sukomoro, Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Suprianto, Kapolsek Sukomoro AKP Jumiran, Lurah Desa Sukomoro bpk Rianto, Ibu-ibu perwakilan PKK, serta 50 orang tamu undangan dari masyarakat setempat. Pembacaan hasil Penetapan/Pengesahan APBD Desa sukomoro disampaikan langsung oleh Kades Sukomoro bpk Rianto sebagai Ketua Penyelenggara yang dihadiri lebih kurang 100 orang, meliputi perangkat desa sebagai panitia, BPD, LPM dan Ketua RT/RW Desa Sukomoro.

Pada Rakor tersebut Rianto selaku kepala desa Sukomoro menyampaikan hasil pendapatan asli desa, hasil usaha, asset desa, pasar desa, dana desa juga termasuk dalam penjelasan anggaran pendapatan dan belanja desa dalam APBD Desa 2017. Menurutnya laporkan untuk anggaran desa yang di salurkan pemerintah ke desa Sukomoro sebesar Rp.1.276.834.700 dan pendapatan desa Sukomoro sebesar 36.000.000 dan mudah-mudahan dengan anggaran ini dapat meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat desa Sukomoro semua, pungkasnya. Rakor APBD Desa merupakan sarana komunikasi yang dilakukan oleh desa guna menetapkan dan mengendalikan dana Negara yang telah diberikan kewenangannya untuk mengelola asset-aset lokal dan kewenangan lokal yang berskala desa untuk kemajuan desa tersebut.

Camat Sukomoro bpk Irianto St MM. Mengatakan, anggaran yang telah di alokasikan sekiranya dapat digunakan sesuai yang telah di rencanakan, menurutnya pemerintah pusat sekarang sudah berupaya menyalurkan dana untuk pembangunan yang sangat besar, dan pemerintah mengharapkan dana tersebut dapat digunakan untuk kesehjatraan masyarakat desa Sukomoro, tuturnya. Desa Sukomoro di harapkan mempuyai ciri khas atau produk unggulan kususnya ibu-ibu PKK yang mungkin bisa menciptakan koroner/makanan yg bisa tenar ke wilayah lain, sehingga anggaran yang ada bukan untuk fisik saja tetapi bisa digunakan untuk kemajuan desa Sukomoro, tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Danramil 0804/09 Sukomoro Kapten inf Suprianto meminta kerja sama dan sinegritas masyarakat desa Sukomoro untuk turut serta menciptakan dan menjaga ketertiban dan keamanan desa, sehingga dapat tercipta suasana yang kondusif. Danramil juga menyampaiakan bahwa dalam hal Ketahanan pangan Babinsa siap membantu, khususnya di bidang pertanian.

Hasil dari Rakor tersebut ditetapkan APBDES TA. 2017 sesuai dengan Program yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan penetapan APBD Desa berjalan lancar tertib dan aman tanpa ada protes atau usulan dari peserta rapat. (Pen).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *