Apel Nasional, Menkumham Yasonna Tekankan Perkuat Layanan Publik dan Pengamanan Perbatasan

  • Whatsapp

Batam – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta jajarannya memperkuat pengamanan perbatasan NKRI dan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu ditekankan Yasonna dalam Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu (19/1/2022).

“Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya,” kata Yasonna.

Apel Nasional Gabungan Pengawasan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian sekaligus bagian dari rangkaian peringatan ke-72 tahun Hari Bhakti Imigrasi yang mengangkat tema “Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum, dan Keamanan Untuk Negeri”.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan darat yang panjang dengan Malaysia di utara, dengan Papua Nugini di Timur, dan Timor Leste di Selatan, juga perbatasan laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia.

Adapun Kemenkumham berkontribusi menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui tugas dan fungsi keimigrasian.

Fokus pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham adalah terhadap lalu lintas orang antarnegara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta pengawasan terhadap orang asing selama berada di wilayah Indonesia.

“Pengawasan terhadap pintu gerbang negara dan perbatasan menjadi penting, bagian dari pencegahan masuknya Covid-19 dengan ragam varian yang terus berkembang,” ujar Yasonna.

“Pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa oknum WNA yang tidak bertanggung jawab,” sambung Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna mendorong seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya Ditjen Imigrasi agar terus membuka diri, perluas wawasan, dan perkuat jejaring antar instansi, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif, efisien, sesuai target kinerja tingkat pusat serta wilayah yang sudah ditetapkan awal tahun 2022.

Adapun target kinerja keiimigrasian itu di antaranya adalah Implementasi Mobile Paspor, Pembangunan Immigration Control Room, Penerapan Izin Tinggal Keimigrasian Menggunakan Stiker QR Code, Operasi Pengamanan Kegiatan GP Mandalika dan KTT G20 Bali, Pembangunan Sistem Big Data Keimigrasian, dan tersedianya Perangkat Kesisteman pada delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Kemenkumham akan terus meningkatkan layanan Keimigrasian kepada publik dengan semakin profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi,” ucap Yasonna.

Peningkatan layanan publik terkait keimigrasian diharapkan sejalan dengan potensi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. (ar)

beritalima.com

Pos terkait