LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP Asmon Bufitra atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH melalui Tim Opsnal Polsek Aek Natas pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak pidana Secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain, yaitu AN. AG (19) dan rekannya An. AS (22) keduanya warga Aek korsik Labura, Sabtu (4/8/2018).
Awalnya pada hari minggu tanggal 22 juli 2018 sekitar pukul 22.00 WIB dimana ketika itu korban sedang pulang dari kerjaannya berdua dengan saudaranya, kemudian tepatnya di dusun VII tornauli desa Aek korsik dihentikan oleh para pelaku dan langsung meninju muka dan badan korban dengan secara bergantian tanpa sebab.
Namun saudaranya langsung lari memberitahukan kepada warga, dengan muka korban beradarah-darah dan badan luka memar, korban langsung melaporkan ke Polsek Aek Natas.
Pada bulan juli 2018 Tim sudah melakukan pencarian terhadap para pelaku, namun para pelaku sempat bersembunyi ke luar kota, pada hari jumat tanggal 3 agustus 2018 sekitar pukul 15.00 WIB, ada informasi bahwa para pelaku sedang berada di kampungnya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan membawa ke Mapolsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Oelies).