APH Diminta Usut Dugaan Penyelewengan di Proyek Jalan Capalulu – Kaporo

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Proyek pembangunan jalan (HRS) Capalulu – Kaporo, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula 2021 diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar teknisnya.

Sejumlah item pekerjaan diduga dikurangi volumenya. Dugaan itu dilontarkan oleh Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula Cabang Kepulauan Sula

“Ada beberapa pekerjaan yang dalam catatan kami sepertinya tidak sesuai RAB atau gambar teknisnya. Seperti Lapis Pondasi Agregat, Beton LC, dan Beton Strukturnya. Ketiga item pekerjaan itu kami curigai tidak sesuai ukuran yang seharusnya,” kata Halim kepada media ini, Rabu (12/1/22)

Lanjut Halim, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan surat ke aparat berwenang agar dugaan penyelewengan pada proyek tersebut diperiksa.

“Kami akan mendesak pihak-pihak berwenang untuk memeriksa dugaan penyelewengan di proyek tersebut,” katanya

Sebab proyek jalan Capalulu – Kaporo malalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kepulauan Sula 2021, dikerjakan oleh pelaksana : PT. Albarka Abdul Aziz dengan nilai Rp 7.000. 016. 012.00

Sementara itu, Plt Kapala Dinas Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PURPKP) Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole saat dikonfirmasi via pesan Whats App …dino +62 812-3764-xxxx, namun tidak merespon, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait