APHS Kembali Aksi, 57 Pejabat ASN yang Dinon Job Bupati Fifian

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com — Aliansi Pemuda Hai Sua (APHS) kembali aksi mengecam Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsih Mus melanggar aturan dalam mutasi massal sejumlah pimpinan OPD.

Pantauan media ini, Senin (14/06/21) dalam aksi tersebut di depan Kantor Bupati Kepulauan Sula, Jalan, Paskah Suzeta, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara dan Kantor DPRD, di Komplek Bukit Harapan-Desa Pohea, Senin (14/06/21).

Koordinator Aksi, Abid Wambes dalam orasinya menyatakan Bupati Fifian Adeningsih Mus melakukan
pengganti puluhan pejabat di lingkup Pemda Kepsul tanpa merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pergantian dan pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah.

Dia juga mendesak agar Mendagri Pak Tito Karnavian segera copot Bupati Fifian, kerena tidak tau aturan, “tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait