MOJOKERTO, Beritalima.com – lnovasi Sekretariat DPRD Kota Mojokerto menciptakan aplikasi E-reses, mendapat respon positif dari kalangan dewan, pasalnya aplikasi tersebut memudahkan tugas dewan dalam menampung aspirasi dari masyarakat.
Salah satu anggota dewan yang mengapresiasi aplikasi E-reses adalah Moeljadi, S.H, anggota DPRD kota Mojokerto dari komisi ll tersebut, menyampaikan, terobosan ini sangat baik dan sangat membantu tugas DPRD dalam penyerapan aspirasi masyarakat
“Dengan aplikasi E-reses ini sangat membantu dewan dalam menerima aspirasi dari masyarakat” ujar mas Moel, panggilan akrab Moelyadi pada Rabu (6/12/2023)
Lebih lanjut mas Moel, yang ketua DPD PAN kota Mojokerto menambahkan, Sistem E-reses ini memiliki fitur menampung pengajuan usulan masyarakat Kota Mojokerto secara online tanpa harus menunggu masa reses.
“Salah satunya dengan mengsingkronkan dengan data administrasi kependudukan untuk mendeteksi alamat dari pengguna. Dengan begitu, warga dapat mengajukan usulan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.” tambahnya
Mas Moel juga menambahkan, dalam aplikasi E-reses tersebut memiliki fitur sebagai wadah usulan pokok pikiran dari masyarakat
“Dengan adanya aplikasi E-reses ini mempermudah tugas kita, jadi pada saat musrenbang tinggal mengintegrasikan,’’ tukasnya. (Kar/Adv)