APMP Jatim Tagih Janji KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur terus mendesak KPK untuk segera menepati janjinya dalam melakukan upaya penjemputan paksa terhadap 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Sebelumnya, Plt deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK, Jakarta, Kamis (31/7/2025) menegaskan bahwa tim KPK berada di Jawa Timur untuk mempersiapkan langkah penindakan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Sebentar lagi kita akan melakukan upaya paksa, tim sudah berada di Jawa Timur dan sudah melakukan penyitaan beberapa barang bukti,” tegas Asep.

Namun pernyataan itu dianggap basa basi oleh ketua APMP Jawa Timur Acek Kusuma, menurutnya lembaga anti rasuah itu seperti tarik ulur menghadapi 21 tersangka yang dianggap kebal hukum.

“Jangan sampai para pegiat anti korupsi justru krisis kepercayaan terhadap KPK, mengingat skema penindakannya terkesan tidak memiliki integritas,” ujar Acek dengan lantang.

Acek menambahkan, bahwa Senin depan (8/9/2025) organisasi yang ia pimpin akan menggelar konsolidasi akbar bersama pemuda dan mahasiswa guna mengungkap fenomena kebal hukum 21 tersangka itu.

Dari pertemuan itu, APMP Jawa Timur akan menentukan kapan bertandang ke KPK untuk melakukan aksi demontrasi tepat di depan gedung lembaga anti rasuah.

“Kami akan datangi lembaga anti korupsi itu, dengan mengusung tema Raport merah untuk KPK,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait