APRDI Ajak Masyarakat Kritis dan Cermat Berinvestasi Produk Reksadana

  • Whatsapp
Direktur Eksekutif APRDI, Mauldy Rauf Makmur

SURABAYA, beritalima.com | Asosiasi Pelaku Reksadana Dan Investasi Indonesia (APRDI) mengajak masyarakat lebih kritis dan cermat dalam berinvestasi pada produk reksadana.

Direktur Eksekutif APRDI, Mauldy Rauf Makmur, mengatakan, Dewan APRDI mengimbau masyarakat supaya lebih kritis dan cermat dalam berinvestasi pada produk reksadana.

Membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksadana berupa prospektur dan laporan bulanan, jika para investor membeli reksadana melalui agen penjual, agen penjual harus dicek terlebih dulu apakah memiliki ijin OJK.

“Jangan mudah tergoda dengan janji-janji penawaran yang menggiurkan. Jika ada tawaran investasi yang mencurigakan, investor dapat melaporkan kepada call center OJK di 157,”‘ jelas Mauldy di Surabaya, Kamis (19/12/2019).

Menurut Mauldy, dalam rangka menyikapi pemberitaan di media terkait dengan permasalahan yang dialami oleh reksadana dan manager investasi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK, APRDI mendukung langkah OJK dalam hal penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah OJK itu selaras dengan tujuan dewan APRDI, yaitu menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan,” katanya.

APRDI berharap permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini tidak menyurutkan minat investor untuk tetap berinvestasi melalui reksadana.

Sebab, tuturnya, masih banyak reksadana yang dikelola dan dipasarkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan aspek integritas dan profesionalisme, serta menerapkan prinsip manajemen resiko yang kuat.

Meski investasi di Indonesia dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dunia, namun pertumbuhan minat investasi akan terus meningkat.

“Investasi ritel naik di reksadana melalui online market. Bisa beli di platform seperti bukapalak, tokopedia dan lain sebagainya,” pungkas Mauldy. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *