Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT Jatim oleh Kadin, Pj. Gubernur Adhy Harapkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim mengadakan Focus Group Disccusion (FGD) terkait Optimalisasi Kebijakan Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DHBCT) yang diselenggarakan di Kantor Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Dalam FGD turut hadir Dekan FEB Universitas Muhammadiyah Malang Prof. Idah Zahroh dan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto.

Adhy mengatakan, FGD ini memiliki tujuan untuk menyuarakan keseimbangan khususnya bagi industri rokok bersama pemerintah yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Maka dari itu, adanya peningkatan DBHCT bagi Pemprov Jatim dimana pengelolaannya akan dikembalikan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Jatim,” harapnya.

Terlebih Jatim sebagai penghasil cukai rokok memiliki kontribusi sebesar 60 persen dan merupakan penghasil cukai rokok terbesar di Indonesia.

Adhy menyebut, tahun 2024 ini Jatim memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp2,77 triliun atau sebesar 3 persen yang dibagi kepada 38 kabupaten/kota. Sehingga Pemprov Jatim hanya mendapatkan Rp 700 milliar.

Alokasi Rp 700 Milliar itu, kata Adhy, dibagi lagi untuk peningkatan sektor kesehatan masyarakat serta penegakan hukum rokok terutama rokok ilegal.

“Jadi kami melihat ini ada pembatasan penggunaan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, DBHCT sangatlah besar manfaatnya bagi masyarakat. Berbagai penerima bantuan sosial dari cukai rokok seperti buruh rokok, petani tembakau, pekerja rokok serta masyarakat kurang mampu penerima yang menjadi bagian dari kompensasi.

Pengentasan kemiskinan tetap menjadi komitmen dan prioritas bersama dengan dukungan dari semua pihak utamanya industri rokok.

Konsep penanggulangan kemiskinan juga menjadi fokus penting melalui program program produktif melalui akses pemberdayaan ekonomi dan pemberian akses modal.

Tak hanya itu, DBHCT ini bisa digunakan untuk mewujudkan capaian 100 Persen kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga target Universal Health Coverage (UHC) bisa terpenuhi.

Adhy menyebut, akan terdapat kesenjangan atau ketidakseimbangan antara daerah penghasil dan daerah bukan penghasil cukai rokok sehingga UHC tidak bisa merata di seluruh daerah Jatim.

“Kami ingin dana DBHCT ini dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat miskin dan berbagai program BPJS Kesehatan serta program program lainnya yang belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ungkapnya.

Adhy menilai, diskusi ini sejalan dengan isu yang dihadapi oleh Pemprov Jatim terkait optimalisasi pendapatan yang bisa terus di dorong demi kesejahteraan masyarakatnya.

“Kadin menjembatani FGD ini dikarenakan mitranya adalah Industri Rokok yang ingin kontribusi dari hasil rokok bisa lebih dirasakan. Kami ingin dukungan dari Akademisi yang akan mengkaji secara akademis efek dari kebijakan ini bagi pengusaha, tenaga kerja dan masyarakat,” sebutnya.

“FGD ini jadi sinergi sekaligus menjadi bekal bagi Bappeda dalam menyusun kajian yang fundamental, akademis yang bisa mendorong kesejahteraan masyatakat,” tambahnya.

Adhy memandang bahwa pemerintah pusat menginginkan DBHCT bisa digunakan untuk proyek infrastruktur pemerintah.

Pihaknya berpendapat bahwa pemerintah bisa menggunakan Dana Bagi Hasil Batubara yang nilainya cukup besar berbeda dengan DBHCT rokok yang terdapat pembatasan hingga larangan.

“Kita ingin industri rokok ini bisa menghasilkan efek yang besar bagi masyarakat mulai dari ketersediaan lapangan pekerjaan, penurunan pengangguran, menjaga daya beli masyarakat serta membantu pemerintah membantu di bidang kesehatan. Terbukti lima rumah sakit kami dibiayai oleh DBHCT,” tutupnya. (Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait