JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kepada Polri yang menindak anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan karena melakukan tindak kekerasan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut LaNyalla, petugas PPKM seharusnya bisa menghindari tindak kekerasan.
“Apresiasi harus kita berikan kepada Polri, khususnya Polres Gowa yang segera menangani kekerasan anggota Satpol PP kepada masyarakat saat penerapan PPKM. Petugas memang harus tegas dalam melaksanakan tugas, tapi kekerasan jelas tidak dibenarkan,” kata dia dalam keterangan pers yang diterima awak media kemarin.
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur itu menambahkan, petugas justru harus lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.
“Keputusan pemerintah menerapkan PPKM, jelas membuat masyarakat terdampak. Khususnya secara ekonomi. Kondisi ini harus dipahami petugas. Karena masyarakat pun harus memastikan perekonomiannya terus berputar/”
Untuk itu, LaNyalla meminta petugas melakukan pendekatan yang lebih humanis.
“Presiden juga sudah mengimbau petugas di lapangan jangan keras dan kasar saat menegur masyarakat, tetapi tetap harus tegas dan santun. Ini yang disebut humanis, biar masyarakat paham jika keputusan yang diambil pemerintah ini untuk kebaikan bersama, agar kondisi segera normal.”
Seperti diberitakan, seorang anggota Satpol PP di Gowa diduga lakukan penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik kafe. Sang istri yang dikabarkan sedang hamil delapan bulan, bahkan harus dirawat di rumah sakit di Makassar.
Polres Gowa menindaklanjuti kasus ini dan menetapkan anggota Satpol PP penganiaya itu sebagai tersangka tindak kekerasan.
Penetapan tersangka bagi anggota Satpol PP Gowa ini dilakukan setelah polisi memeriksa tujuh saksi dan melakukan gelar perkara berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian.
Namun, polisi belum menahan tersangka, karena masih berkoordinasi dengan inspektorat Gowa, sebab tersangka juga masih menjalani pemeriksaan secara internal. (akhir)