Apresiasi Menkeu Bebaskan Denda Penunggak Iuran BPJS, Rasiyo Berharap Terwujud

  • Whatsapp
SURABAYA, beritalima.com – Gebrakan menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang merencanakan akan membebaskan denda bagi Penunggak iuran BPJS kesehatan, mendapatkan apresiasi dari masyarakat, terutama dari anggota DPRD provinsi Jatim Rasiyo.
Rasiyo mengungkapkan, kebijakan tersebut tentu memberikan angin segar terhadap masyarakat yang saat ini cenderung mengalami penurunan penghasilan karena kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Bahkan mantan sekretaris Daerah provinsi Jatim ini memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan menteri keuangan tersebut.
“BPJS kesehatan itu menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah, seperti di Surabaya itu ditanggung pemerintah daerah.  Pusat sendiri juga sudah melakukan, misalkan pemeriksaan kesehatan gratis itu kan sudah membantu, tapi BPJS kesehatan ini memang harus hati-hati, karena kalau enggak ngangsur iuran bulanan BPJS, mestinya ya tanggung jawab pemerintah daerah,” terang anggota komisi E DPRD provinsi Jatim ini.
Menurut politisi partai Demokrat ini, saat ini kondisi perekonomian Indonesia memang sangat berat. Banyak masyarakat yang terkena dampak PHK. Usaha ritel juga sepi, untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah sulit, apalagi harus membayar iuran BPJS kesehatan yang juga mengalami kenaikan.
“Kebijakan Menkeu Purbaya yang akan menghapus denda tunggakan iuran BPJS kesehatan, itu bagus sekali. Saya berharap ini bukan sekedar wacana, tapi benar-benar diimplementasikan ya. Selain membantu masyarakat, juga membantu meringankan beban pemerintah daerah,” pungkasnya.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait