Apresiasi Tugas Tenaga Medis, Ditlantas Polda Jateng Buka Layanan SIM di RS

  • Whatsapp

SEMARANG, beritalima.com | Kesibukan tenaga medis dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 tak luput dari perhatian Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah. Karena itu, Ditlantas Polda Jateng mengerahkan unit Mobil Pelayanan SIM Keliling di RS Kariadi Semarang guna mempermudah perpanjangan SIM bagi mereka, di samping untuk warga sekitar rumah sakit yang membutuhkan.

Bekerjasama dengan rumah sakit, Mobil Pelayanan SIM Keliling mulai uji coba pada 3 dan 4 Agustus 2020 di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Kehadiran Mobil Pelayanan SIM Keliling di rumah sakit ini banyak dimanfaat tenaga medis dan masyarakat umum.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, ditemu di Semarang pada Rabu (5/8/2020) mengatakan, layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi tenaga medis dengan pola jemput bola ini wujud Polantas Hadir selama Operasi Candi Patuh 2020 sekaligus sebagai apresiasi atas darma bhakti mereka menahan pandemi Covid-19 tidak semakin meluas.

Menurut Arman, wabah Covid-19 membuat kesibukan tenaga medis semakin meningkat. “Waktu untuk dokter dan paramedis sangat terbatas. Sebagai komitmen polisi menghargai sumbangsih mereka, kami usahakan sistem jemput bola menggunakan Mobil Pelayanan SIM Keliling,” lanjutnya.

Lokasi Mobil Pelayanan SIM Keliling bergeser dari tempatnya semula ke rumah sakit demi mengurangi beban psikis tenaga medis, setidaknya mereka tidak perlu pergi jauh dan mengantri mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan selalu berada di pos layanan kesehatan masing-masing. Namun demikian, tegas Arman, tentu saja kesempatan ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM.

Arman berpendapat, tenaga kesehatan dan polisi adalah garda terdepan penanggulangan Covid-19. Tenaga kesehatan mengobati penyakit, sementara polisi lalulintas bersama aparat lain bergerak pada level pencegahan dan penegakan hukum. Dalam operasinya, polisi lalulintas juga menggelorakan adaptasi kebiasaan baru, di samping memeriksa lalu lintas manusia dan barang.

Dijelaskan pula, prosedur pemanfaatan layanan SIM unit mobil keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Mereka yang membutuhkan layanan lebih dulu mendaftar dengan menyerahkan fotokopi KTP dan mengisi biodata lengkap pada formulir yang tersedia.

Kemudian, sebelum memasuki mobil pelayanan, pemohon menjalani protokol adaptasi kebiasaan baru, lalu menyerahkan fotokopi KTP dan membawa alat tulis untuk mengisi dokumen dan tetap menerapkan physical distancing. Pemohon tanpa masker, apalagi bergerombol, tegasnya, tidak dilayani.

Polantas, sambung Kombes Pol Arman Achdiat, memberikan kemudahan. Tetapi kesehatan dan keselamatan tetap paling utama. Apalagi jumlah pasien baru Covid-19 di Jateng naik signifikan di urutan ketiga dengan penderita terbanyak setelah Provinsi Jatim dan DKI. (Ganefo)

Teks Foto: Pelayanan SIM Keliling di RS Kariadi Semarang.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait