PADANG — Anggota fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aprianto, Senin(20/2/2017) resmi melaporkan anggota Fraksi Gerindra Padang, Emnu Azamri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang. Emnu Azamri dinilai telah mencemarkan nama baik PDI Perjuangan dengan postingan gambar yang diunggahnya ke grup whatsapp anggota DPRD Padang beberapa waktu lalu.
“Sesuai tatib dan aturan BK, laporan dimasukkan atas nama perorangan, bukan lembaga atau fraksi. Hari ini, saya sudah masukkan laporan tersebut,” jelasnya kepada awak media.
Saat ini, surat sudah dimasukkan ke Sekretariat Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Padang, Aidil dan diterima Sekretariat BK DPRD Padang, Marzuki. Selain itu, surat juga dimasukkan ke Bagian Umum. Melalui Bagian Umum DPRD Padang nantinya, akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Padang.
“Nantinya, pimpinan DPRD lah yang akan meneruskan surat tersebut ke Badan Kehormatan (BK) dengan deposisi untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, baru BK dapat bertindak dan bekerja untuk memproses laporan tersebut,” tambahnya.
Ia berharap proses yang akan ditindaklanjuti di BK bisa berjalan dengan semestinya sesuai tatib serta aturan yang berlaku di kelembagaan DPRD Kota Padang.
(pdm/bim/rki)