MAKASSAR. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX- A Sulawesi akan membedah secara virtual perspektif bakal pasangan calon (bapaslon) walikota terhadap eksistensi PTS di Kota Makassar, Selasa, 22/9/20, pada jam, 13.00 s/d 15.30 WITA.
Demikian ditegaskan Ketua APTISI Wilayah IX A Sulawesi, Prof Dr H Ma’ruf Hafidzh, SH MH didampingi Sekretaris, Dr. Mulyadi Hamid, M.Si.
Dijelaskan, kegiatan via online ini dapat diikuti lewat aplikasi Zoom dengan akun masuk join, Meeting ID: 260 720 2053, Passcode: APTISI.
Kegiatan membedah perspektif bapaslon walikota Makassar ini merupakan tanggung jawab moral APTISI bahwa para bapaslon walikota itu harus memahami PTS yang ada di Kota Makassar.
Civitas akademika kampus PTS di Makassar termasuk cukup besar dan menjadi salah satu penentu dalam proses sirkulasi elite secara rutin itu, kata Prof Ma’ruf.
Sekretaris APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Dr. Mulyadi Hamid, M.Si menambahkan, saat ini di Makassar ada 102 PTS dendan jumlah mahasiswa dan dosen sekitar 164 ribu orang.
Populasi dari civitas akademika kampus swasta ini entitasnya cukup signifkan dalam proses pertarungan pillwali meraih simpati pemilih, kata Rektor Universitas Fajar ini.
Kehadiran bapaslon walikota Makassar dihadapan civitas akademika PTS di Makassar pada acara ini akan berinteraksi dan mendengarkan secara langsung entitas PTS dan pengaruhnya secara sosial ekonomi dan politik di Kota Metropolitan Makassar ini.
Seperti diketahui Pilwali Makassar akan diikuti empat bapaslon, berikut bapaslon sesuai urutan jadwal mendaftar di KPU Makassar yakni; Ramdhan Pomanto-Fatmawati; Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun; Syamsu Rizal-Fadli Ananda; Munafri Arifuddin-Rahman Bando.
Pada acara ini akan tampil panelis yakni; Prof Dr H. Andi Muin Fahmal, SH, MH, dari UMI Makassar, Prof Dr. Nasir Hamzah, M.Si (UMI Makassar); Dr.Ir.A.Tamsil, MP (UMI Makassar), Prof Dr Muhibuddin, M.Si (Universitas Bosowa), Dr Agussalim, SH, MH, (UKIP Makassar),
Demikian Humas APTISI Wilayah IX-A Sulawesi, Muhammad Yahya Mustafa melaporkan. (nasrullah).