Sumbawa Barat,NTB. beritalima.com_
Kepolisian Resort Sumbawa Barat Dalam melaksanakan Cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Sumbawa Barat yang termasuk penyakit masyarakat terkait perjudian sambung ayam 6 januari 2019 sekitar pukul 13.00 wita di kecamatan Brang Ene.(7/1/2019)
Mendengar Informasi tersebut kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S.IK.M.H langsung memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK dengan di bantu anggota Sabhara 1 Pleton Res Sumbawa Barat untuk membubarkan aktifitas Sabung Ayam tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun,Kokarmaja Desa, Kalimantong Kec,Brang Ene.
Tindakan yang dilaksanakan yang di lakukan oleh kasat Reskrim AKP Muhaimin S.H S.ik beserta anggota nya
Membubarkan aktifitas Sabung Ayam, Membongkar Arena Sabung Ayam dan Mengamankan 20 Unit Sepeda Motor.
“Harapan Kabupaten Sumbawa Barat semua tempat perjudian di wilayah Sumbawa Barat merupakan melanggar hukum yang harus dilakukan tindakan supaya wilayah Sumbawa Barat aman dari perjudian “pungkasnya
Kegiatan Pembubaran Sabung Ayam berlangsung aman dan tertib.(B5.Rozak)