Arie Prabowo Ariotedjo Tidak Berkomentar Terkait Eksekusi 1,136 Ton Emas Antam oleh Budi Said

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kapasitasnya sebagai mantan direktur utama PT Antam Tbk pada kasus hilangnya 152,8 kilogram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1.

Usai sidang Arie mengaku bersyukur kasus yang pernah dilaporkan oleh PT Antam Tbk ke Bareskrim Polri pada 14 Desember 2018 tersebut mulai di sidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Alhamdulillah. Persidangan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang Antam berikan pada waktu mengetahui kejadian hilangnya 152,8 kilogram di Butik 1 Surabaya,” katanya kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Jum’at (6/10/2023).

Hilangnya 152,8 kilogram emas tersebut lanjut Arie, diketahui ketika PT Antam Tbk melakukan stok opname di akhir tahun 2018.

“Dikasih tahu 152,8 itu hilang, kami sebagai direksi langsung menutup butik 1 Surabaya untuk beroperasi dan langsung kami perintahkan dari unit logam mulia untuk melaporkan ke Bareskrim,” lanjutnya.

Ditanya apa pendapatnya terkait pengakuan Manager Retail BELM Antam Surabaya 1, Nuning Septi Wahyuningtias yang pernah menerima hadiah-hadiah dari terdakwa Eksi Anggaraeni pada Oktober 2018 silam? Arie menjawab tidak tahu, sebab dirinya terakhir menjabat di Antam hingga pada tahun 2018.

Dimintai tanggapannya tentang Budi Said yang mengajukan eksekusi atas 1,136 ton emas batangan PT Antam ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari PT Antam Tbk. Arie menjawab tidak bisa berkomentar.

Arie hanya menyebut secara kebijakan di Antam, tentu klaim dari Budi Said tentang adanya pemberian suatu diskon tidaklah mungkin.

“Sebagai contoh yang saya tahu dasarnya ada suatu keterangan yang diberikan oleh Endang Kumoro yang ditandatangani bersama Budi Said bahwa terjadi suatu transaksi dengan harga emas Rp 505.000 pergram. Padahal kalau kalian google di bulan Nopember 2018 harga emas sudah Rp 648.000 pergram,” sebutnya

Jadi secara kebijakan tentu tidaklah mungkin diberikan diskon, apalagi sebesar itu. Dan itu hanya sebuah surat yang ditandatangani antara kepala cabang dengan Budi Said yang dalam persidangan saya sampaikan bahwa surat itu pun tidak bernomor dan tidak ter administrasi secara internal di Antam Tbk,” imbuhnya.

Ditanya kenapa MA tetap menolak, kalau surat yang tak bernomor tersebut tetap dijadikan oleh Budi Said sebagai alas hak dalam gugatannya,? Arie Prabowo Ariotedjo menjawab tidak bisa berkomentar.

“I have no comment, kenapa bisa menang!,” jawabnya sambil tertawa. (Han)

beritalima.com

Pos terkait