LABUHANBATU, beritalima.com –
Berhentilah orang-orang yang memanfaat kan apa yang sedang terjadi yang sebenarnya tidak terjadi antara doni dan koko isu-isu yang tidak benar ini untuk kepentingan tertentu.
Saya mengharapkan Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2002 yang di ubah menjadi Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengatakan Semua orang dewasa tidak di benarkan melibatkan anak untuk kepentingan politik, kegiatan politik siapapun itu.
Saya tidak mau mengatakan ada tetapi mengingatkan bukan hanya karena ada kasus yang sempat viral itu. Saya minta hari ini dengan dicabut nya esketean tadi itu, berhentila untuk memanfaat kan isu-isu yang tidak benar ini untuk kepentingan politik orang-orang tertentu, ini saya sampaikan sebagai bagian pembela anak.
Ini pesan moral yang di sampaikan komnas Perlindungan anak, jangan manfaat kan doni dan koko untuk kepentingan sesaat kasian doni dan koko, saya tegaskan kembali Jangan mengexploitasi doni dan koko untuk kepentingan politik sesat yang sedang terjadi dan mungkin akan terjadi di Labuhanbatu.
Demikian antara lain yang disampaikan Aris Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah wartawan Jum’at ( 23/8) di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Labuhanbatu di Rantauprapat saat menjembatani dan mempertemukan doni dan koko yang beberapa waktu terakhir sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat luas.
(Fadli Hsb)