Arogansi Perusahaan Plat Merah Saat Pandemi COVID – 19

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Arogansi petugas PDAM Tirta Mukti yang berupaya mencabut dan mengambil Meteran Air milik Sirojudin, pelanggan beralamat di Perumahan Puri Asri Limbangan Blok A Nomor 19, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, disesalkan oleh Herlan Davion, penghuni rumah tersebut. Pemutusan dipicu menunggaknya pembayaran memasuki bulan ke empat dengan total tagihan sebesar Rp.355.000,- , Kamis (28/5/2020).

Menurut Aktivis yang juga Sekretaris Lembaga Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Cianjur tersebut, saat Pandemi COVID – 19, penerbangan ditutup, kegiatan dibatasi bahkan anjuran Pemerintah stay at home atau tetap di rumah.

Keadaan ekonomi Sang Aktivis yang telah membantu memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah asal Cianjur dan Kabupaten serta Kota sekitarnya itu pantauan beritalima berbalik 180 derajat, bisa bertahan hidup tanpa penghasilan di tengah wabah Corona saja layak mendapatkan acungan jempol.

Hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan plat merah di bawah naungan BUMD itu belum berhasil dikonfirmasi. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com

Pos terkait